Azan Magrib, Situasi Panas di Depan Gedung DPR Mulai Mereda
jpnn.com, JAKARTA - Situasi panas terjadi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (23/9). Dua kubu mahasiswa yang berdemonstrasi dengan isu berbeda itu terlibat aksi saling lempar botol plastik.
Diketahui, dua kubu mahasiswa yang berdemonstrasi dari pihak yang menolak Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RKUHP dan pendukung Revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau Revisi UU KPK.
Lemparan awal, dilayangkan dari arah pendukung Revisi UU KPK. Kemudian, aksi dibalas dengan lemparan botol plastik dari arah mahasiswa penolak RKUHP. Aksi saling lempar botol terjadi sekitar 10 menit. Situasi panas itu terjadi hanya beberapa saat sebelum azan Magrib.
Beruntung, saat azan Magrib berkumandang, situasi panas langsung mereda. Tidak terdapat aksi saling lempar botol. Dua kubu massa saling mendengarkan azan dengan khidmat. Situasi tenang itu terus berlangsung hingga 30 menit setelah azan Magrib berkumandang. Kedua massa juga tampak menghentikan orasinya.
Namun, situasi kembali panas mulai menguat setelah itu. Aksi sindiran mulai terdengar dari mahasiswa pendukung Revisi UU KPK.
Mereka menilai mahasiswa penolak RKUHP tidak tahu aturan hukum. Terutama ketika massa penolak RKUHP turut membawa isu menolak Revisi UU KPK.
"Janganlah kalian aneh-aneh. Saya mahasiswa, tahu aturan main. Dikit-dikit tolak dan tolak, situ masuk angin," sindir seorang orator dari massa pendukung Revisi UU KPK.
Tidak cukup di situ, orator lain dari pendukung Revisi UU KPK turut melayangkan sindiran.
Dua kubu mahasiswa yang berdemonstrasi dengan isu berbeda itu terlibat aksi saling lempar botol plastik.
- Pedemo Minta KPU DKI Usut Tuntas Surat Suara Tercoblos untuk Pram-Rano
- Unjuk Rasa di Depan KPK, Massa PMII Kaltim Bawa 2 Isu Besar, Ada Soal Dana Karbon
- Pekerja Rokok Tembakau Gelar Unjuk Rasa di Depan Kantor Kemenkes
- Dunia Hari Ini: Unjuk Rasa Anti Perang di Melbourne Berakhir Bentrok
- Gegara Demo Mahasiswa Menuntut Jokowi Lengser, Bawaslu Kota Semarang Tunda Apel Siaga
- FSGI Sebut Anak STM Punya Hak Melakukan Demonstrasi, Jangan Ditangkapi