Azan Subuh Dianggap Kepagian
Soal Rokok Dipastikan di Munas
Rabu, 24 Maret 2010 – 02:03 WIB
Dia berharap temuannya tersebut bisa dibahas sekaligus dicarikan jalan keluarnya dalam munas yang akan berlangsung di Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Malang, 1?4 April mendatang.
Sementara itu, pro-kontra fatwa haram rokok yang dilontarkan majelis tarjih dan tajdid, tampaknya, bakal tidak berujung. Majelis itu urung mengusung pembahasan fatwa tersebut dalam munas mendatang. Padahal, Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menegaskan fatwa haram ditetapkan atau malah dibatalkan dalam forum tersebut.
Syamsul mengakui, fatwa haram menimbulkan pro-kontra di masyarakat. Meski meresahkan sejumlah pihak, pimpinan majelis tarjih sepakat tidak membahasnya. "Masih banyak masalah umat yang perlu dibicarakan daripada membahas rokok," ungkapnya.
Dia menjelaskan, setumpuk agenda penting yang akan dibahas, antara lain, nikah siri, prinsip agama tentang motivasi pelayanan masyarakat, fikih tata kelola, fikih perempuan, tuntunan seni dan budaya, hingga pedoman waktu salat subuh.
SURABAYA - Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah bakal membahas kekhawatiran atas banyaknya muslim di Indonesia yang malas salat subuh dalam
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya