Azan Subuh Dianggap Kepagian

Soal Rokok Dipastikan di Munas

Azan Subuh Dianggap Kepagian
Subuh yang terbiasa lengang di masjid. Foto: Ikhlasul Amal/Flickr.
Dia berharap temuannya tersebut bisa dibahas sekaligus dicarikan jalan keluarnya dalam munas yang akan berlangsung di Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Malang, 1?4 April mendatang.

Sementara itu, pro-kontra fatwa haram rokok yang dilontarkan majelis tarjih dan tajdid, tampaknya, bakal tidak berujung. Majelis itu urung mengusung pembahasan fatwa tersebut dalam munas mendatang. Padahal, Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menegaskan fatwa haram ditetapkan atau malah dibatalkan dalam forum tersebut.

Syamsul mengakui, fatwa haram menimbulkan pro-kontra di masyarakat. Meski meresahkan sejumlah pihak, pimpinan majelis tarjih sepakat tidak membahasnya. "Masih banyak masalah umat yang perlu dibicarakan daripada membahas rokok," ungkapnya.

Dia menjelaskan, setumpuk agenda penting yang akan dibahas, antara lain, nikah siri, prinsip agama tentang motivasi pelayanan masyarakat, fikih tata kelola, fikih perempuan, tuntunan seni dan budaya, hingga pedoman waktu salat subuh.

SURABAYA - Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah bakal membahas kekhawatiran atas banyaknya muslim di Indonesia yang malas salat subuh dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News