Azhari Sedang Santai Menunggu Pembeli, Ternyata yang Datang Anggota Polisi
jpnn.com, TANJUNGBALAI - Azhari Panjaitan alias Tuah, 39, buruh harian lepas, warga Jalan Garuda Lingkungan III Kelurahan Beting Kuala Kapias Kecamatan Telung Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumut, ditangkap polisi karena terlibat narkoba.
Ia mengaku nekat menjual sabu-sabu karena ingin membeli baju baru untuk lebaran nanti.
Tuah dibekuk saat menunggu pembeli di Jalan Sentosa Kelurahan Sejahtera Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjungbalai, Rabu (13/5/2020) malam sekira pukul 21.30 WIB.
Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Atas informasi anggota mendatangi TKP dan menangkap tersangka,” ujarnya, Kamis (14/5/2020).
Saat akan diamankan Tuah sedang berdiri di pinggir jalan menunggu pembeli.
Saat melihat petugas yang datang, Tuah membuang satu bungkus plastik klip transparan ke aspal jalan.
BACA JUGA: Info Terkini Soal Remaja Putri Pembunuh Anak di Sawah Besar, Ada Fakta Mengejutkan
Azhari Panjaitan alias Tuah, 39, buruh harian lepas, warga Jalan Garuda Lingkungan III Kelurahan Beting Kuala Kapias Kecamatan Telung Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumut, ditangkap polisi karena terlibat narkoba.
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis