Azhari Sedang Santai Menunggu Pembeli, Ternyata yang Datang Anggota Polisi

jpnn.com, TANJUNGBALAI - Azhari Panjaitan alias Tuah, 39, buruh harian lepas, warga Jalan Garuda Lingkungan III Kelurahan Beting Kuala Kapias Kecamatan Telung Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumut, ditangkap polisi karena terlibat narkoba.
Ia mengaku nekat menjual sabu-sabu karena ingin membeli baju baru untuk lebaran nanti.
Tuah dibekuk saat menunggu pembeli di Jalan Sentosa Kelurahan Sejahtera Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjungbalai, Rabu (13/5/2020) malam sekira pukul 21.30 WIB.
Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Atas informasi anggota mendatangi TKP dan menangkap tersangka,” ujarnya, Kamis (14/5/2020).
Saat akan diamankan Tuah sedang berdiri di pinggir jalan menunggu pembeli.
Saat melihat petugas yang datang, Tuah membuang satu bungkus plastik klip transparan ke aspal jalan.
BACA JUGA: Info Terkini Soal Remaja Putri Pembunuh Anak di Sawah Besar, Ada Fakta Mengejutkan
Azhari Panjaitan alias Tuah, 39, buruh harian lepas, warga Jalan Garuda Lingkungan III Kelurahan Beting Kuala Kapias Kecamatan Telung Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumut, ditangkap polisi karena terlibat narkoba.
- Polisi Ciduk Direktur Persiba Atas Kasus Narkoba
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Kasus Narkoba di Jateng Meningkat Drastis, Sabu-Sabu Naik Hingga 506 Persen
- Polda Jateng Memusnahkan 26 Kg Sabu-Sabu & 10.300 Ekstasi Senilai Rp 31,15 M
- Ketua Bawaslu Bandung Barat Mengaku Sudah Dua Kali Konsumsi Narkoba
- Ketua Bawaslu Bandung Barat Ditangkap Polisi Gegara Sabu-Sabu