Azirwan Dipanggil 'si Hitam'

jpnn.com - JAKARTA – Ada-ada saja cara berkomunikasi antara Sekda Bintan Azirwan dengan kalangan anggota DPR RI. Kalau dalam persidangan sebelumnya, Azirwan pernah menyebut Al Amin seperti rampok, sebaliknya kemarin terungkap kalangan anggota DPR komisi IV menyebut Azirwan dengan sebutan ‘si Hitam’.
Sebutan Si Hitam untuk Azirwan itu terungkap pada persidangan di Pengadilan Tipikor kemarin, yang menghadirkan tiga saksi dari Komisi IV DPR yakni Sujud Siradjuddin, Azwar Ches Putra dan Syarfi Hutahuruk.
Saat persidangan, Majelis Hakim Tipikor Andi Bachtiar menanyakan tentang pembicaraan visa short messages servisce (SMS) antara Syarfi Hutahuruk dengan Al Amin Nasution yang disadap KPK.Pembicaraan dimulai saat Syarfi berkirim pesan ke Al Amin. "Gimana?" tulis Syarfi yang dijawab Al Amin,"bertahan saja di angka 3".
Lantas, Syarfi kembali berkirim pesan ke Al Amin. "Si hitam sudah kelelahan," tulis Syarfi yang dituturkan majelis. Hakim pun lantas menanyai Syarfi tentang apa yang dimaksud dengn Si Hitam. "Informasi dari Pak Azwar, itu (Si Hitam) Azirwan," ujar Syarfi yang mengundang senyum pengunjung sidang.
Mendengar jawaban itu, Azirwan yang duduk di barisan kursi penasehat hukum hanya tersenyum meski tak dapat menyembunyikan rasa kecewanya. Pasalnya, baik Syarfi ataupun Azwar membantah telah menerima duit dari Al Amin yang berasal dari Azirwan untuk uang saku kunjungan sejumlah anggota Komisi IV DPR ke India. (ara/JPNN)
JAKARTA – Ada-ada saja cara berkomunikasi antara Sekda Bintan Azirwan dengan kalangan anggota DPR RI. Kalau dalam persidangan sebelumnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bela Jokowi, Jubir PSI Sebut PDIP Gunakan Provokasi dan Fitnah untuk Meraup Simpati
- Lantik 5 Anggota MPR PAW dari Fraksi Gerindra dan Golkar, Muzani Ingatkan Hal Ini
- Melchias Markus Mekeng Minta Prabowo Alokasikan Khusus Sekolah Kedinasan untuk Warga NTT
- Pengamat Bandingkan Imunitas Jaksa dengan Rakyat Biasa saat Hadapi Kasus Hukum
- Legislator PDIP Stevano Dorong MA Segera Membentuk Kamar Khusus Pajak
- RUU TNI Dibahas di Panja, Syamsu Rizal Soroti Mekanisme Penempatan hingga Anggaran