Azirwan Mengaku Diperas Al Amin

Azirwan Mengaku Diperas Al Amin
Azirwan Mengaku Diperas Al Amin
 NAmun pada 27 November 2007, Al AMin mengirim pesan pendek (short message service) ke Al AMin. Isinya, Azirwan akan memberi ndana untuk pimpinan dan tim Loby Komisi IV DPR sebesar Rp 2,1 miliar, dana untuk kunjungan empat anggota DPR ke India sebesar Rp 75 juta, serta dana untuk kunjungan Komisi IV DPR ke Bintan sebesar Rp 150 juta.

 Adapun penyerahan uang oleh Azirwan ke Al Amin dilakukan sebanyak ermpat kali. Pertama, penyerahan uang dilakukan pada 2 Desember 2007 sebesar Rp 100 juta di rumah dinas AL AMin, kompklejs DPR RI Blok A5 Nomor 87, Kalibata, Jakarta Selatan. Kedua, penyerahan uang sebesar Singt $ 8 ribu pada 24 Januari 2008 di Karaoke Shanghai, Hotel Borobudur, Jakarta.

PEnyerahan ketiga dilakukan pada 25 JAnuari 2008 di ruang kerja Al Amin, kamar 1630 gedung DPR RI. dalam pertemuan ini Azirwan memberian uang sebesar Sing $ 308 ribu. Terakhir pada 8 April 2008, Al AMin dan Azirwan kembali mbertemu di Oak Room Hotel Nikko, Jakarta. dalam pertemuan iniu Azirwan memberikan uang sebesar Sing $ 154 ribu.

 Pada 8 April 2008, Komisi IV DPR mengadakan raker dengan Menteri Kehutanan. Azirwan minta bertemu dengan Al Amin untuk meminta fotocopy persetujuan DPR. Selanjutnya pada malam harinya, Azirwan dan Al Amin bertemu di di Pub Mizteri Hotel Ritz Carlton, Jakarta. Saat pertemuan itu, Azirwan memberikan sejumlah uang ke Al Amin, dan sebaliknya, politisi PPP itu memberikan fotocopy hasil rapat Komisi IV DPR dengan Menteri Kehutanan tentang alhi fungsi hutan Bintan.

Sesaat kemudian, Al Amin dan Azirwan ditangkap KPK. Dari penggeledahan di tempat penangkapan, dari Azirwan petugas KPK menemukan fotocopy hasil Raker Komisi IV DPR dengan Menhut dan uang sebesar Sing $ 30 ribu. Sementara dari Al AMin ditemukan uang sebesar Rp 3,9 juta dan sebesar Rp 60 juta.

 Saat diminta menyampaikan tanggapan atas dakwaan jaksa, Azirwan mengatakan, dakwaan yang mengatakan saya menyuap dengan memberi sesuatu atau menjanjikan sesuatu kepada oknum DPR adalah dakwaan yang kabur karena tidak melihat substansi secara utuh.

 Dalam tanggapan atas dakwaan yang berjudul Berlakulah Adil Demi Wrga Bintan, Azirwan mengungkapkan, rekomendasi DPR yang diharapkan ternyata minta dibayar mahal. "Sakit rasanya mendengar ucapan oknum anggota DPR yang mengatakan 'Rekomendasi alih fungsi hutan harganmya segini'," tandas Azirwan mengutip ucapan Al Amin. (ara/JPNN)
Berita Selanjutnya:
KPK Tangkap Anggota DPR

JAKARTA –Terdakwa kasus penyuapan terhadap anggota DPR Al Amin Nasution, Azirwan, untuk pertama kalinya  dihadirkan dalam persidangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News