Azis Didesak Tak Catut KNPI untuk Pilkada DKI
Sabtu, 28 Mei 2011 – 00:08 WIB
JAKARTA - Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang memenangkan kubu Ahmad Doli Kurnia dalam sengketa kepengurusan Komite Pemudan Nasional Indonesia (KNPI) ternyata tak membuat kubu Azis Syamsuddin surut langkah. Langkah-langkah Azis Syamsuddin yang terus-menerus mengatasnamakan KNPI, mengundang kecaman dari kubu Ahmad Doli.
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP KNPI, Zulhendri Hasan, menyayangkan tindakan Azis Syamsuddin yang tetap mengatasnamakan KNPI. "Agar semua pihak paham bahwa KNPI yang sah secara hukum adalah KNPI di bawah kepemimpinan Ahmad Doli Kurnia sebagai Ketua Umum dan Pahlevi Pangerang sebagai Sekjen," kata Zulhendri di Jakarta, Jumat (27/5).
Seperti diketahui, akhir-akhir ini Azis dengan mengatasnamakan diri sebagai Ketua Umum KNPI menemui sejumlah pihak seperti Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, Panglima TNI, ataupun tokoh-tokoh lainnya.
Zulhendri menambahkan, sebenarnya bukan masalah jika Azis bertemu dengan pihak manapun. Namun sudah semestinya Azis Syamsuddin paham dan taat hukum.
JAKARTA - Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang memenangkan kubu Ahmad Doli Kurnia dalam sengketa kepengurusan Komite Pemudan
BERITA TERKAIT
- PAM JAYA Menggratiskan Biaya Pemasangan Sambungan Bagi Pelanggan Baru
- 5 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Timah, Pengamat UI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan
- Saksikan Layanan PBG di Kota Tangerang Selesai 4 Jam, Mendagri Langsung Acungkan Jempolnya
- Honorer Habis pada 2025, Semua jadi PPPK, Pak Budi Bilang 100%
- Mendagri Jadikan Kota Tangerang Sampel Monitoring Inflasi Nasional
- Honorer Lulus PPPK 2024 Mendapat Ucapan Selamat, yang Gagal Masih Menanti Kepastian