Azis Didesak Tak Catut KNPI untuk Pilkada DKI
Sabtu, 28 Mei 2011 – 00:08 WIB
Zulhendri mengingatkan bahwa Azis sebagai penyandang gelar doktor di bidang hukum mantan pengacara, kini juga duduk sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR yang membidangi hukum. Kalaupun Azis mengajukan upaya banding, kata Zulhendri, maka sudah semestinya putusan PN Jaksel dihormati. Karenanya, Zulhendri menilai Azis tak mengerti hukum karena masih saja mengatasnamakan diri sengai Ketua Umum KNPI.
Zulhendri pun menuding tindakan Azis itu tak terlepas dari kepentingan politik pribadi. Menurutnya, tindakan Azis itu terkait dengan ambisi politiknya untuk maju di Pemilukada DKI Jakarta, tahun depan. "Kita tidak bisa mentolerir jika Azis mengatasnamakan KNPI tetapi untuk kepentingan personalnya," tandasnya.
Sedangkan Sekretaris DPD KNPI Jakarta, Dondy, menegaskan, KNPI DKI sebagai wadah berhimpunnya organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan adalah sarana pengabdian pemuda dalam pengembangan dunia. Karenanya, ia tak ingin KNPI dijadikan kendaraan politi. "Kita juga tidak sepakat jika KNPU dipergunakan untuk kepentingan politik praktis," ucapnya.
Seperti diketahui, sebelumnya KNPI terbelah menjadi dua kubu. KNPI kubu Ahmad Doli Kurnia adalah hasil Kongres XII KNPI di Ancol pada 25-28 Oktober 2008. Sedangkan pesaingnya adalah KNPI kubu Azis Syamsuddin.
JAKARTA - Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang memenangkan kubu Ahmad Doli Kurnia dalam sengketa kepengurusan Komite Pemudan
BERITA TERKAIT
- Kawendra, Gus Fawait, dan BP2MI Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember dari Arab
- HNW Ungkap Harapan, Siswa Madrasah Tidak Dilupakan di Program MBG
- Instansi-Instansi Ini Sudah Mengumumkan Kelulusan PPPK Guru Tahap 1, Selamat!
- IPW Kritik Keras Polri Dalam Menangani Kasus Pemerasan DWP, Ada Kata Pengkhianatan
- Korpolairud Pecat 13 Polisi, Ada yang Menipu Hingga Melakukan Zina, Keterlaluan
- SPPG Lanud Memulai Program Makan Bergizi Gratis