Azis Golkar Tepis Satu per Satu Hoaks Seputar RUU Cipta Kerja
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta masyarakat naskah Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) secara utuh dan tidak terpengaruh hoaks yang beredar melalui medsos.
Legislator Golkar itu menduga hoaks tentang UU Cipataker yang disebarkan dibuat secara sengaja oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
"Saya minta masyarakat dapat menyaring dan melakukan cross check terlebih dahulu terhadap informasi yang beredar," kata Azis, Selasa (6/10).
Azis mengharapkan langkah itu menghindarkanpublik dari pengaruh hoaks. "Sehingga informasi yang masuk ke dalam pikiran kita tidak mudah terhasut dengan informasi yang bohong atau hoaks," sambungnya.
Mantan ketua Komisi III DPR itu juga mengharapkan aparat kepolisian segera mengungkap pembuat dan penyebar hoaks tersebut, sekaligus membuka motifnya. Azis pun mengajak seluruh elemen masyarakat dapat bijaksana dalam menggunakan media sosial.
"Bijaklah menggunakan medsos. Jangan sampai justru harus berurusan dengan penegak hukum karena menyebarkan berita yang tidak benar ke publik," ujar Azis.
Sebelumnya hoaks yang beredar soal RUU Ciptaker ialah terkait pesangon. Hoaks di medsos menyebut RUU yang telah disepakati DPR dan pemerintah itu telah meniadakan pesangon.
Azis pun menepis hoaks itu. Politikus asal Lampung itu menegaskan bahwa UU Ciptaker tetap mencantumkan aturan tentang pesangon dan upah minimum provinsi (UMP).
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengharapkan publik tak terpengaruh hoaks seputar RUU Cipta Kerja
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Banggar DPR RI Minta Pemerintah Menyiapkan 9 Langkah Setelah PPN 12 Persen Berlaku
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- Ingatkan PDIP Konsisten soal PPN, Misbakhun: Berpolitiklah secara Elegan
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot