Azis Klaim Sudah Diakui Pemerintah Sebagai Ketum

Azis Klaim Sudah Diakui Pemerintah Sebagai Ketum
Azis Syamsuddin. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Politikus Partai Golkar Azis Syamsuddin mengatakan, pemerintah  melalui Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham), sudah menerbitkan SK Kepengurusan Kosgoro 1957, dengan Ketua Umum dirinya, Sekretaris Jenderal Bowo Sidik Pangarso, Bendahara Umum Rita Widyasari dan Ketua Dewan Pengawas Muhammad Jonharro.

"Saya kira langkah pemerintah ini sudah jelas dan benar," ujar Azis, Minggu (28/2).

Menurut Azis, dirinya terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Kolektif (PPK) Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957, dalam Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) yang diselenggarakan di Hotel Aston Denpasar Bali (16/1) lalu. 

Mubeslub diihadiri 29 Pengurus Daerah Kolektif (PDK) I KOSGORO Provinsi se Indonesia, serta 314 PDK II Kabupaten/Kota.

Sementara itu menurut Bowo Sidik Pangarso mengatakan, Mubeslub tersebut sudah memenuhi syarat konstitusi yang diamanatkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kosgoro 1957.

Dijelaskan, dalam Pasal 33 AD/ART Kosgoro 1957 disebut, ‎Mubeslub diselenggarakan berdasarkan permintaan tertulis 2/3 PDK I Kosgoro 1957, dan ini sudah terpenuhi dengan dukungan 29 PDK I Kosgoro Provinsi yang hadir di acara tersebut.

Mubeslub juga dihadiri Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie yang berkenan membuka acara.(gir/jpnn)


JAKARTA - Politikus Partai Golkar Azis Syamsuddin mengatakan, pemerintah  melalui Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham), sudah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News