Azis Sempat Kirim SMS Minta Ditemani
Rabu, 04 Februari 2009 – 06:32 WIB
Menurut Mardiyanto, kasus kematian Aziz bisa dikatagorikan tindakan pidana. Mantan gubernur Jawa Tengah itu meminta pelaku yang diduga pengeroyok korban mendapatkan hukuman setimpal. "Kalau ada tindakan seperti ini, tentu hukuman pidana," ujarnya.
Baca Juga:
Mardiyanto menjelaskan, masalah pemekaran wilayah sebenarnya telah diatur oleh pemerintah. "Sikap kita jelas ada aturannya. Peraturan pemerintah juga jelas, terutama penghitungan ekonomi ke depan, pemekaran ada yang baik dan ada juga yang tidak pasti," paparnya.
Segala persyaratan untuk membentuk daerah otonom baru, Provinsi Tapanuli, sebetulnya sudah memenuhi persyaratan untuk segera disahkan sebagai daerah otonomi baru. Bahkan, Gubernur Sumatera Utara Samsul Arifin sudah memberikan persetujuan tentang rencana pemekaran itu. Tahap berikutnya tinggal persetujuan administratif DPRD.
DPP Partai Golkar yang kehilangan salah satu kadernya secara tragis juga langsung mengecam anarkisme masa pendukung Provinsi Tapanuli. "Itu tindakan brutal yang mengatasnamakan demokratisasi. Saya menyesalkan pihak Polri yang gagal mengantisipasi situasi dan mengamankan lembaga negara yang dilindungi undang-undang," ujar Ketua Koordinator Wilayah Sumut dan Aceh DPP Partai Golkar Burhanudin Napitupulu di kantornya kemarin (3/2).
AKHIR riwayat Abdul Aziz Angkat yang tragis menyisakan duka mendalam bagi rekan dan keluarganya. Kolega Aziz, Ketua Harian DPD Partai Golkar Sumut
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang