Azis Sempat Kirim SMS Minta Ditemani
Rabu, 04 Februari 2009 – 06:32 WIB
Menurut Mardiyanto, kasus kematian Aziz bisa dikatagorikan tindakan pidana. Mantan gubernur Jawa Tengah itu meminta pelaku yang diduga pengeroyok korban mendapatkan hukuman setimpal. "Kalau ada tindakan seperti ini, tentu hukuman pidana," ujarnya.
Baca Juga:
Mardiyanto menjelaskan, masalah pemekaran wilayah sebenarnya telah diatur oleh pemerintah. "Sikap kita jelas ada aturannya. Peraturan pemerintah juga jelas, terutama penghitungan ekonomi ke depan, pemekaran ada yang baik dan ada juga yang tidak pasti," paparnya.
Segala persyaratan untuk membentuk daerah otonom baru, Provinsi Tapanuli, sebetulnya sudah memenuhi persyaratan untuk segera disahkan sebagai daerah otonomi baru. Bahkan, Gubernur Sumatera Utara Samsul Arifin sudah memberikan persetujuan tentang rencana pemekaran itu. Tahap berikutnya tinggal persetujuan administratif DPRD.
DPP Partai Golkar yang kehilangan salah satu kadernya secara tragis juga langsung mengecam anarkisme masa pendukung Provinsi Tapanuli. "Itu tindakan brutal yang mengatasnamakan demokratisasi. Saya menyesalkan pihak Polri yang gagal mengantisipasi situasi dan mengamankan lembaga negara yang dilindungi undang-undang," ujar Ketua Koordinator Wilayah Sumut dan Aceh DPP Partai Golkar Burhanudin Napitupulu di kantornya kemarin (3/2).
AKHIR riwayat Abdul Aziz Angkat yang tragis menyisakan duka mendalam bagi rekan dan keluarganya. Kolega Aziz, Ketua Harian DPD Partai Golkar Sumut
BERITA TERKAIT
- Sebanyak 19,8 Ton Kopi Pagar Alam Sumsel Diekspor Perdana ke Malaysia
- CPNS 2024 Pemkab Bogor: 7.650 Pelamar Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi
- Gelar Cooling System, Polres Rohul Maksimalkan Partisipasi Pemilih di Lapas Pasir Pengairan
- Ditinggal Sendirian, Bocah Tujuh Tahun Terjatuh dari Lantai 8 Apartemen
- Gempa Bandung, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
- Gempa M 5 Bandung: 700 Rumah Rusak, Korban Luka 82 Orang