Azis Syamsuddin Bantah Tolak Tanda Tangani Surat Masuk Dari Komisi III DPR
“Di Bamus sudah ada perwakilan masing-masing Fraksi, sehingga informasi kesepakatan dan keputusan yang terjadi bisa dikoordinasikan di Fraksi masing-masing. Hal ini penting agar komunikasi dan etika terjalin dengan baik," ujarnya.
Azis Syamsuddin menegaskan bahwa pada prinsipnya dirinya selalu mendukung kinerja teman-teman komisi. Namun yang terpenting sesuai dengan aturan dan mekanisme di Tata Tertib dan Bamus. Hal inilah yang menjadi pijakan dirinya dalam menjalankan tugas sebagai bagian dari Pimpinan DPR.
“Bahwa hal lebih penting adalah menanggapi perkembangan kasus Djoko Tjandra, dimana kasus tersebut harus diusut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Oknum-oknum yang terlibat dalam hal tersebut harus ditindak tegas" tegasnya.
Azis Syamsuddin menambahkan bahwa dirinya mengapresiasi langkah cepat dan tegas yang sedang diambil oleh Kapolri dalam menindak oknum-oknum yang lalai dalam penugasan.
“DPR RI dalam hal ini, tentu harus melaksanakan pengawasan dan koordinasi terhadap Aparat Penegak Hukum sesuai dengan tugasnya,” tutupnya.(jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin membantah tudingan Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery yang menyatakan bahwa dirinya menolak untuk menandatangani surat masuk yang diberikan Komisi III DPR untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara Gabungan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Sahroni Minta Polri Bikin Aturan, Mobil Baru Wajib Dilengkapi Dashcam
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!