Azis Syamsuddin Berharap Leading Sector Lain Contoh KSP yang Sosialiasikan UU Ciptaker
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengapresiasi langkah Kantor Staf Presiden (KSP) yang terjun langsung ke masyarakat dalam menyerap aspirasi, termasuk menyosialisasikan Undang-Undang Cipta Kerja atau UU Ciptaker.
Menurut Azis, ada dua poin pokok yang dilakukan KSP.
Pertama, menyerap aspirasi masyarakat seperti menampung masukan hingga kritik terkait dampak pandemi Covid-19 yang telah meredupkan sisi ekonomi bangsa.
Kedua, pelaksanaan UU Ciptaker yang telah disahkan DPR yang membutuhkan pemahaman dan keselarasan dari semua unsur dalam mengimplementasikannya.
Azis berharap langkah KSP ini diikuti oleh leading sector kementerian terkait.
”Sekali lagi, apresiasi kami dari DPR atas sikap dan kerja responsif dari tim KSP. Ini sebuah konektivitas yang saling mendukung,” kata Azis dalam keterangannya, Sabtu (21/11).
Politikus Partai Golkar itu juga mendukung langkah pemerintah membentuk tim independen yang bertugas menyerap aspirasi publik, terkait substansi dan muatan dari rancangan peraturan pemerintah (RPP) dan rancangan peraturan presiden sebagai aturan turunan UU Ciptaker.
”Tentu saja RPP dan rancangan perpres turunan dari UU Cipta Kerja ini benar-benar dapat dilaksanakan dan operasional di lapangan dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat,” imbuh wakil rakyat asal Dapil II Lampung itu.
Azis juga meyakini tim independen yang terdiri dari para ahli dan tokoh berbagai bidang mampu memberikan pandangan dan masukan mendalam untuk pemerintah.
Azis Syamsuddin berharap langkah KSP menyerap aspirasi, serta menyosialisasikan UU Ciptaker diikuti leading sector kementerian lainnya. Ia juga mendukung tim independen bentukan pemerintah.
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan
- Forkopi Dorong Pemerintah dan DPR Bisa Segera Bahas Revisi UU Perkoperasian
- Quo Vadis Putusan MK Soal Kewenangan KPK Dalam Kasus Korupsi TNI: Babak Baru Keterbukaan & Kredibilitas Bidang Militer