Azis Syamsuddin Bungkam Soal 8 Orang Dalam di KPK

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/10).
Azis Syamsuddin yang merupakan tersangka suap terkait penanganan perkara korupsi di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, itu menjalani pemeriksaan perdana setelah resmi ditahan KPK di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan pada 24 September 2021 lalu.
Mantan wakil ketua umum Partai Golkar itu baru selesai menjalani karantina terkait protokol kesehatan Covid-19.
Pantauan JPNN.com, Azis yang mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye, batik kuning, dan celana hitam, tiba di gedung komisi antikorupsi di Jakarta Selatan sekitar pukul 12.00 WIB.
Dengan mengenakan masker, dan tangan diborgol, bekas ketua Komisi III DPR itu itu tampak berjalan santai menuju pintu masuk gedung KPK.
Dia tak memberikan keterangan apa pun kepada puluhan awak media yang sudah menunggunya.
Mantan ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu bahkan tidak pernah menundukkan kepalanya saat menuju lobi gedung KPK.
Dia juga memilih bungkam saat ditanya mengenai adanya dugaan delapan orang dalam yang diduga kerap membantunya menangani perkara di KPK.
Aziz Syamsuddin bungkam saat ditanya soal delapan orang dalam di KPK. Aziz Syamsuddin langsung masuk ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana usai resmi ditahan pada 24 September 2020 lalu.
- Bobby Nasution Berkoordinasi dengan KPK, Soal Apa?
- Bobby Nasution Datangi KPK, Ada Apa?
- KPK Periksa 3 Bos Perusahaan Swasta untuk Kasus Korupsi & Cuci Uang Andhi Pramono
- Penyidik KPK Meluncur ke Kalimantan Barat, Sejumlah Tindakan Diambil
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku