Azis Syamsuddin Bungkam Soal 8 Orang Dalam di KPK

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Azis Syamsuddin, tetapi dia tidak menjelaskan secara terperinci keterangan apa saja yang akan digali dari yang bersangkutan.
Ali Fikri berjanji akan menyampaikan informasi pemeriksaan terhadap Azis setelah Azis rampung menjalani pemeriksaan.
"Diagendakan pemeriksaan tersangka AZ. Perkembangannya nanti disampaikan lebih lanjut," ujar Fikri.
Azis Syamsuddin diduga menyuap eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.
Suap tersebut berkaitan dengan penanganan perkara korupsi di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.
Dalam sidang lanjutan terdakwa Stepanus Robin Pattuju, terungkap apabila Azis diduga memiliki delapan ‘orang dalam’ di KPK yang biasa membantunya menangani perkara.
Hal tersebut berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) Sekretaris Daerah Tanjungbalai Yusmada yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/10). (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Aziz Syamsuddin bungkam saat ditanya soal delapan orang dalam di KPK. Aziz Syamsuddin langsung masuk ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana usai resmi ditahan pada 24 September 2020 lalu.
Redaktur : Boy
Reporter : Fathan Sinaga
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku
- KPK: Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor Harus Ada Diskusi Mendalam
- Diperiksa 3 Jam Lebih di Kasus Harun Masiku, Djoko Tjandra: Saya Tidak Kenal
- Versi Pengacara di Sidang Praperadilan, Penyitaan KPK terhadap Kusnadi Cacat Formil
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah