Azis Syamsuddin Ditangkap KPK, Disuruh Mandi Dulu
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Jumat (24/9).
Azis mengirim surat kepada KPK meminta penundaan jadwal pemeriksaan dengan alasan sedang menjalani isolasi mandiri (isoman).
Dalam suratnya, politikus Partai Golkar itu mengaku sempat berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif COVID-19 beberapa waktu lalu.
KPK yang tidak percaya begitu saja dengan isi surat Azis Syamsuddin, langsung mengirim tim untuk melakukan pencarian.
Tidak butuh waktu lalu, hari ini tim penyidik KPK berhasil menemukan keberadaan Azis Syamsuddin.
“Alhamdulillah, sudah ditemukan,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi.
“Yang bersangkutan kami persilakan mandi dan persiapan dulu, sambil menunggu penasihat hukum,” kata Firli.
Mantan kepala Baharkam Polri itu mengatakan apabila hasil tes usap antigen Azis menunjukkan hasil negatif, maka yang bersangkutan akan dibawa ke gedung Merah Putih.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ditangkap KPK pada Jumat malam ini, simak penjelasan Firli Bahuri.
- Bicara di Praperadilan, Kubu Hasto Anggap Penyitaan Barang oleh KPK Tidak Sah
- Penasihat Hukum Sebut KPK Dianggap Kelewatan Mentersangkakan Hasto
- KPK Geledah Rumah Ketum Pemuda Pancasila, 11 Mobil Disita
- Usut Gratifikasi Rita Widyasari, KPK Geledah Rumah Ketua PP Japto Soerjosoemarno
- Geledah Rumah Ahmad Ali, KPK Temukan Uang hingga Barang Mewah Terkait Kasus Korupsi
- Eksaminasi Perkara Kasus Harun Masiku, Keputusan DPP PDIP Tidak Melanggar Hukum