Azis Syamsuddin: Dukung Pembelian dan Pemakaian Alutsista Dalam Negeri
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta seluruh institusi pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat mendukung pembelian dan pemakaian alat utama sistem persenjataan (alutsista) dalam negeri.
Politikus Partai Golkar itu menyatakan salah satu bentuk dukungan itu adalah dengan melakukan pembelian alutsista dan produk komersil lainnya dari PT Pindad (Persero), yang merupakan industri dalam negeri.
"Kita perlu bangga menggunakan dan membeli produk dalam negeri,” kata Azis Syamsuddin, Senin (12/4).
Pimpinan DPR RI bidang koordinasi politik, hukum, dan keamanan itu mengatakan bahwa PT Pindad (Persero) telah mengalami kemajuan yang signifikan.
“PT Pindad sudah dapat membuat berbagai kebutuhan strategis negara seperti alutsista, kendaraan tempur, tabung gas, pemadam kebakaran, alat sistem pertanian,” jelas Azis.
Sisi lain, dia mendorong PT Krakatau Steel untuk dapat menyediakan raw material kebutuhan PT Pindad untuk mencukupi kebutuhan industri dalam negri.
Dengan demikian, lanjut Azis, Indonesia tidak perlu melakukan impor dari negara lain, dan dapat menghemat keuangan di tengah pandemi Covid-19.
"(Ayo) dukung industri pertahanan negara dalam negeri. Saya optimistis kita semua memiliki pemikiran yang sama, sehingga Krakatau Steel dapat aktif dalam menyediakan kebutuhan yang diperlukan,” katanya.
Azis Syamsuddin menyatakan salah satu bentuk dukungan itu adalah dengan melakukan pembelian alutsista dan produk komersil lainnya dari PT Pindad (Persero), yang merupakan industri dalam negeri.
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya
- Revisi UU TNI: Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman