Azis Syamsuddin Dukung Penggunaan Bea Meterai Rp 10 Ribu
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin merespons positif rencana penerbitan bea meterai Rp 10.000.
Menurut Azis, ini menjadi momentum mendongkrak pendapatan negara dengan mencetak bea meterai dengan nomor seri yang unik agar mampu menghindari pemalsuan di pasar.
Ia menegaskan pemberian nomor seri unik serta mengembangkan meterai digital menjadi jawaban atas perkembangan zaman saat ini.
"Aturan baru bea meterai akan diberlakukan pada 1 Januari 2021. Sudah saatnya bea meterai itu diterbitkan dengan satu nilai saja," kata Azis, Sabtu (19/9).
Wakil ketua umum Partai Golkar itu menuturkan, DPR dan pemerintah sedang dalam proses mengerjakan RUU Bea Meterai ini.
"Banyak poin-poin yang sedang didiskusikan agar relavan dengan perkembangan zaman," ujar Azis.
Ia menuturkan batasan transaksi yang terkena bea meterai berubah dari sebelumnya dokumen dengan nilai transaksi Rp 1 juta menjadi di atas Rp 5 juta.
Azis berharap peredaran meterai bisa terawasi dengan baik sehingga tidak memunculkan yang palsu.
Penerbitan materai Rp 10 ribu dan digital diyakini akan mendongkrak pendapatan negara.
- Penjaga Rutan KPK Masing-masing Dapat Ratusan Juta, Ada dari Eks Sekma hingga Azis Syamsuddin
- KPK Beri Peringatan Keras Terhadap Mantan Wakil Ketua DPR Ini
- Azis Syamsuddin Diduga Terlibat Suap Bekas Bupati Kukar Rita kepada eks Penyidik KPK
- Usut Kasus Dugaan Suap dan TPPU Eks Bupati Kukar, KPK Panggil Azis Syamsuddin
- Sah, Silmy Karim Pimpin IKA Trisakti Gantikan Aziz Syamsuddin
- Vonis Berkekuatan Hukum Tetap, Azis Syamsuddin Dieksekusi ke Lapas Tangerang