Azis Syamsuddin Dukung Penggunaan Bea Meterai Rp 10 Ribu
Menurutnya, hukuman pidana serta denda pemalsuan menjadi beberapa pokok aturan yang sedang dikembangkan.
Ia berharap dapat terimplementasi dan terawasi oleh pemerintah melalui aparat penegak hukum.
"Hal ini juga berlaku untuk transaksi digital," tegasnya.
Menurutnya, demi asas kesetaraan, pengunaan bea meterai digital juga wajib dikembangkan terhadap e-commerce dan usaha online.
"Inilah tantangan zaman yang perlu diesuaikan dan dalam peralihan konsep konvensional menuju era Revolusi Industri 4.0," ujarnya.
Legislator dari Dapil II Lampung itu menjelaskan bahwa upaya ini akan memberi kepastian hukum terhadap penjual maupun pembeli dalam transaksi yang bersifat online.
Menurutnya, pemberlakukan nomor seri pada bea meterai kelak akan membangun kepercayaan di masyarakat.
"Setiap nomor seri bea materai teratat oleh Ditjen Pajak Kementerian Keuangan," pungkas mantan ketua Banggar DPR itu. (boy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Penerbitan materai Rp 10 ribu dan digital diyakini akan mendongkrak pendapatan negara.
Redaktur & Reporter : Boy
- Penjaga Rutan KPK Masing-masing Dapat Ratusan Juta, Ada dari Eks Sekma hingga Azis Syamsuddin
- KPK Beri Peringatan Keras Terhadap Mantan Wakil Ketua DPR Ini
- Azis Syamsuddin Diduga Terlibat Suap Bekas Bupati Kukar Rita kepada eks Penyidik KPK
- Usut Kasus Dugaan Suap dan TPPU Eks Bupati Kukar, KPK Panggil Azis Syamsuddin
- Sah, Silmy Karim Pimpin IKA Trisakti Gantikan Aziz Syamsuddin
- Vonis Berkekuatan Hukum Tetap, Azis Syamsuddin Dieksekusi ke Lapas Tangerang