Azis Syamsuddin: Ini Angin Segar untuk Guru Honorer
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengapresiasi langkah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka kembali penerimaan guru honorer menjadi aparatur sipil negara dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
"Ini adalah angin segar bagi para tenaga pendidik," kat Azis, Rabu (26/11).
Azis menilai apa pun formulanya, skema yang dilakukan pemerintah membuka harapan bagi guru honorer.
"Meskipun PPPK bagi mereka ini mempertegas kedudukan status,” tegas mantan ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu.
Politikus Partai Golkar itu mengatakan bahwa para guru honorer yang mengabdi di sekolah negeri maupun swasta bisa diangkat menjadi guru dengan status PPPK.
Terutama bagi guru honorer yang masuk dalam daftar Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dapat mengikuti tes seleksi.
Menurutnya, dengan pemberian kesempatan kepada guru honorer maka akan memenuhi kebutuhan guru, khususnya di daerah-daerah terpencil.
”DPR tentu mendukung Kementerian PAN dan RB termasuk langkah Kemendikbud yang memperpanjang formulasi proses seleksi. Dengan dibukanya seleksi pada 2021, memberi kesempatan kepada lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang belum mengajar untuk membuktikan kompetensi mereka," ungkapnya.
Azis Syamsuddin menyampaikan harapan atas dibukanya kembali seleksi PPPK 2021 untuk guru honorer.
- Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Ini soal Nasib Honorer Tak Lolos CPNS 2024, Bisa Ikut Seleksi PPPK?
- Honorer Database BKN Menolak jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Konon Ada Guru Honorer Tidak Tahu Info Rekrutmen PPPK, Kok Bisa?
- 3 Usulan Gubernur agar Seluruh Honorer jadi PPPK, Tanpa Sisa, Jos!
- 5 Berita Terpopuler: 1,7 Juta Honorer dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, tetapi Kode R2/L yang Batal Lulus, yang Curang Susah Tidur