Azis Syamsuddin: Ini Bahaya

Azis Syamsuddin: Ini Bahaya
Ilustrasi Pilkada 2020. Grafis: Sultan Amanda Syahidatullah

Hal ini sesuai dengan Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) yang mengatur mengenai hak memilih seperti tercantum dalam dalam Pasal 43.

Poin penting lain mengapa Pilkada Serentak 2020 tetap dilaksanakan tahun ini karena tidak ada pihak mana pun yang bisa memberi kepastian kapan Covid-19 akan berakhir.

"Dengan kerja keras, kami yakin pilkada dapat berjalan baik. Sebaran wabah mampu ditekan, dan virus hoaks mampu ditangkal," tutupnya. (boy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Azis Syamsuddin memperingatkan tiga lembaga ini untuk berkolaborasi meredam sebaran hoaks di Pilkada 2020.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News