Peringatan Hari Hutan Sedunia
Azis Syamsuddin: Ini Momentum Memperbaiki Tata Kelola Hutan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin merespons peringatan Hari Hutan Sedunia yang diperingati setiap tanggal 21 Maret.
Menurut Azis, peringatan tersebut sebagai momentum yang dapat dijadikan pijakan bangsa Indonesia memperbaiki tata kelola hutan baik dari sisi pelestarian maupun pemanfaatan hutan bagi kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.
“Mari kita jaga Hutan Indonesia dengan baik, pekerjaan rumah pada sektor hutan bukan hanya pelestarian dan membangun rumah bagi flora dan fauna. Namun, bagaimana memanfaatkan potensi hutan dapat mengikis kemiskinan dengan cara memanfaatkan tanah produktif untuk kesejahteraan masyarakat, tanpa harus merusak dan membakar,” kata Azis Syamsuddin dalam keterangan persnya, Minggu (21/3/2021).
Politikus Partai Golkar itu meminta Pemerintah Pusat bersama Kepala Daerah harus dapat memberikan pendampingan dan pelatihan kepada masyarakat di sekitar hutan, untuk mengenalkan dan memberikan ilmu mengenai tata cara proses penanaman, pembudidayaan dan panen.
“Berikan mereka ilmu dengan memberikan pemahaman dan pendekatan secara kultur dan budaya, Sehingga dapat mudah di terima. Saya optimis masyarakat di sekitar hutan dapat memanfaatkan dan menjaga potensi alamnya dengan baik, yang berdampak pada meningkatnya kesejahteraan" ujarnya.(fri/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin merespons peringatan Hari Hutan Sedunia yang diperingati setiap tanggal 21 Maret.
Redaktur & Reporter : Friederich
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Dukung Langkah Prabowo Selamatkan Sritex, Komisi VII DPR Bakal Lakukan Ini
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Soal Kunker Perdana Prabowo ke China, Sukamta PKS Singgung Kemerdekaan Palestina
- Senada dengan Kemenaker, DPR Tak Ingin Terjadi Gelombang PHK di PT Sritex
- Rahayu Saraswati Bakal Lapor Prabowo Jika Nasib Ipda Rudy Soik Tak Jelas di Polri