Azis Syamsuddin: Keputusan Larangan Mudik Telah Melalui Kajian Bapak Presiden Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin mendukung keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pelarangan mudik Lebaran yang dimulai pada 6-17 Mei 2021 bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
Larangan mudik Lebaran itu diberlakukan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang masih tinggi, dan menyelamatkan sanak keluarga dari virus corona.
"Mari ikuti anjuran pemerintah untuk kebaikan kita bersama," kata Azis, Sabtu (17/4).
Pimpinan DPR RI bidang koordinasi politik, hukum, dan keamanan, itu meyakini bahwa keputusan pelarangan masyarakat mudik Lebaran sudah dikaji matang oleh pemerintah.
"Tentunya, keputusan larangan mudik telah melalui kajian dan pertimbangan yang matang dari Bapak Presiden Jokowi," ungkap Azis.
Wakil ketua umum Partai Golkar itu menjelaskan pernyataan Presiden Jokowi seiring dengan World Health Organization (WHO) yang menyatakan bahwa dunia saat ini sedang mengalami kegentingan virus Covid-19.
Menurutnya, hal itu dikuatkan dengan adanya sidang Komite Darurat WHO, Kamis (15/4), yang diinformasikan oleh Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia Tedros Adhanom Ghebreyesus yang menegaskan bahwa kasus Covid-19 mendekati level tertinggi pada tahun 2021.
Azis menambahkan, beberapa negara seperti di Brazil, India, dan Papua Nugini, telah mengalami kenaikan kasus Covid-19 secara signifikan.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan bahwa keputusan larangan kepada masyarakat mudik Lebaran, telah melalui kajian dan pertimbangan yang matang dari Presiden Jokowi. Azis mendukung pemerintah melarang masyarakat mudik.
- Komisi VI DPR Minta Kemendag dan Penegak Hukum Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu
- Komisi VI DPR Apresiasi Kesiapan Pertamina Menghadapi Lebaran 2024
- Legislator Minta SPBU Nakal Diproses Hukum, Biar Jera!
- TikTok Shop Muncul Lagi, DPR Waswas soal Serbuan Produk China
- Begini Respons Jokowi Terhadap Desain Baru Jersey Timnas
- Integrasi TikTok Shop dan Tokopedia, DPR: Ekonomi Digital Suatu Keniscayaan