Azis Syamsuddin: Keputusan Larangan Mudik Telah Melalui Kajian Bapak Presiden Jokowi

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin mendukung keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pelarangan mudik Lebaran yang dimulai pada 6-17 Mei 2021 bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
Larangan mudik Lebaran itu diberlakukan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang masih tinggi, dan menyelamatkan sanak keluarga dari virus corona.
"Mari ikuti anjuran pemerintah untuk kebaikan kita bersama," kata Azis, Sabtu (17/4).
Pimpinan DPR RI bidang koordinasi politik, hukum, dan keamanan, itu meyakini bahwa keputusan pelarangan masyarakat mudik Lebaran sudah dikaji matang oleh pemerintah.
"Tentunya, keputusan larangan mudik telah melalui kajian dan pertimbangan yang matang dari Bapak Presiden Jokowi," ungkap Azis.
Wakil ketua umum Partai Golkar itu menjelaskan pernyataan Presiden Jokowi seiring dengan World Health Organization (WHO) yang menyatakan bahwa dunia saat ini sedang mengalami kegentingan virus Covid-19.
Menurutnya, hal itu dikuatkan dengan adanya sidang Komite Darurat WHO, Kamis (15/4), yang diinformasikan oleh Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia Tedros Adhanom Ghebreyesus yang menegaskan bahwa kasus Covid-19 mendekati level tertinggi pada tahun 2021.
Azis menambahkan, beberapa negara seperti di Brazil, India, dan Papua Nugini, telah mengalami kenaikan kasus Covid-19 secara signifikan.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan bahwa keputusan larangan kepada masyarakat mudik Lebaran, telah melalui kajian dan pertimbangan yang matang dari Presiden Jokowi. Azis mendukung pemerintah melarang masyarakat mudik.
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV
- Enggan Tanggapi Pengesahan UU TNI, Prabowo Hanya Tersenyum dan Lambaikan Tangan