Azis Syamsuddin Memenuhi Panggilan KPK
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/6).
Azis hadir untuk diperiksa sebagai saksi dugaan suap yang menjerat mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Wakil ketua umum Partai Golkar itu diketahui tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.00 WIB.
"Hari ini saksi Azis Syamsuddin telah hadir di gedung Merah Putih KPK memenuhi panggilan penyidik KPK dan akan segera dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara untuk tersangka SRP (Stepanus Robin Pattuju) dkk," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya, penyidik KPK memanggil Azis Syamsuddin pada 7 Mei 2021.
Namun, politikus asal Lampung itu mengonfirmasi tidak dapat hadir dengan alasan sedang ada kegiatan lain.
Azis pun telah diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait pelanggaran etik yang dilakukan Stepanus.
"Perkembangan pemeriksaannya akan disampaikan nanti," tambah Ali.
Azis Syamsuddin memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dugaan suap yang menjerat mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK