Azis Syamsuddin Meminta Kemensos Pertimbangkan Kembali Penarikan BST
Selain BST yang mendapat sorotan, DPR juga meminta kementerian terkait mengevaluasi kembali data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk menggantinya dengan penerima manfaat baru.
"Kemensos bisa mendorong pemda dalam evaluasi DTKS agar tidak terjadi kesimpangsiuran data. Terlebih, pemda sebagai pihak yang mengetahui persis mana yang dicoret dan tidak," terang Azis.
Wakil ketua umum Partai Golkar ini beralasan Kemensos dan pemda harus mengevaluasi DTKS, lantaran masih masih ada data penerima manfaat yang tidak dapat dan adanya penerima ganda. "Sehingga penerima manfaat baru yang membutuhkan bantuan masih tertahan," tutup Azis Syamsuddin.
Sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) tidak memperpanjang program BST yang akan berakhir April 2021. Sebab, kementerian yang dipimpin Menteri Sosial Tri Rismaharini itu tidak mendapat anggaran lebih, dan situasi pandemi Covid-19 di tanah air sudah mulai menunjukkan perbaikan di skala mikro. (*/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial memberikan penjelasan mengenai dihentikannya program bantuan sosial tunai (BST).
Redaktur & Reporter : Boy
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Percepat Pengentasan Kemiskinan, Kemensos-Kemendagri Bersinergi Wujudkan Data Tunggal
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Hasto PDIP Yakin Jatim Tidak Akan Kebanjiran Kalau Dipimpin Risma-Gus Hans
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?