Azis Syamsuddin Menangis saat Bercerita Tinggal di Rusun Tanah Abang & Dipelonco
![Azis Syamsuddin Menangis saat Bercerita Tinggal di Rusun Tanah Abang & Dipelonco](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/normal/2021/10/25/mantan-wakil-ketua-dpr-azis-syamsuddin-bersaksi-pada-sidang-fkej.jpg)
Azis kembali menangis ketika membahas momen itu. "Setiap tiga tahun saya selalu dipelonco di berbagai daerah karena saya tidak bisa menggunakan bahasa daerah setempat," tutur Azis.
Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin pidana penjara selama empat tahun dan dua bulan.
JPU menyatakan Azis terbukti menyuap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain sejumlah Rp 3,099 miliar dan USD 36 ribu.
Jaksa KPK juga meminta majelis hakim menjatuhkan pidana denda kepada Azis Syamsudin sebesar Rp 250 juta subsider enam bulan kurungan.
"Menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa berupa pencabutan hak dipilih dalam pemilihan jabatan publik atau politis terhitung lima tahun terhitung sejak terdakwa selesai menjalani pidana pokoknya," ujar jaksa Lie Putra Setiawan saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/1). (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Membaca pleidoi, Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menangis saat bercerita masa lalunya yang pernah tinggal di rusun Tanang Abang.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Fathan Sinaga
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum