Azis Syamsuddin Mengecam Pelaku Prostitusi Online Melibatkan Anak di Bawah Umur

Oleh karena itu, dia mengngatkan pemerintah harus memiliki regulasi yang kuat terkait konten di media sosial, dan memberantas prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur.
“Tim Siber Polri harus bekerja secara maksimal agar mata rantai perdagangan anak ini dapat terputus,” kata Azis.
Lebih lanjut, Azis mengatakan peran orang tua sangatlah diperlukan dalam melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap anak melakukan kegiatan keseharian, baik di luar rumah maupun di lingkungan pendidikan dan sekitarnya.
“Mari perhatikan anak dengan selalu memberikan rasa nyaman di lingkungan keluarga. Jangan sampai orang tua merasa selesai hanya menitipkan anaknya dengan bimbingan dari guru di sekolah, tanpa diiringi bimbingan dari kedua orang tua di rumah,” pungkasnya. (boy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengecam keras para pelaku jaringan prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur. Dia menegaskan ini merupakan kejahatan luar biasa yang tidak bisa ditoleransi.
Redaktur & Reporter : Boy
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV
- Enggan Tanggapi Pengesahan UU TNI, Prabowo Hanya Tersenyum dan Lambaikan Tangan