Azis Syamsuddin Mengecam Pelaku Prostitusi Online Melibatkan Anak di Bawah Umur
Oleh karena itu, dia mengngatkan pemerintah harus memiliki regulasi yang kuat terkait konten di media sosial, dan memberantas prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur.
“Tim Siber Polri harus bekerja secara maksimal agar mata rantai perdagangan anak ini dapat terputus,” kata Azis.
Lebih lanjut, Azis mengatakan peran orang tua sangatlah diperlukan dalam melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap anak melakukan kegiatan keseharian, baik di luar rumah maupun di lingkungan pendidikan dan sekitarnya.
“Mari perhatikan anak dengan selalu memberikan rasa nyaman di lingkungan keluarga. Jangan sampai orang tua merasa selesai hanya menitipkan anaknya dengan bimbingan dari guru di sekolah, tanpa diiringi bimbingan dari kedua orang tua di rumah,” pungkasnya. (boy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengecam keras para pelaku jaringan prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur. Dia menegaskan ini merupakan kejahatan luar biasa yang tidak bisa ditoleransi.
Redaktur & Reporter : Boy
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Problematika Penanganan Perkara Judi Online