Azis Syamsuddin Menjalani Sidang Perdana Hari Ini
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menjalani sidang perkara dugaan suap penanganan kasus pada Senin (6/12).
Azis akan dihadirkan secara fisik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
"Informasinya akan dihadirkan langsung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Agenda sidang akan dibuka dengan pembacaan surat dakwaan yang disusun Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) terhadap Azis.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Azis Syamsuddin menjadi tersangka kasus suap penanganan perkara di Lampung Tengah.
Azis diduga mencoba menghubungi mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju untuk menutup perkara yang menjerat politikus Partai Golkar Aliza Gunado dan dirinya di KPK.
Robin lalu dibantu pengacara Maskur Husain dalam melancarkan aksinya.
Robin diduga berkali-kali menemui Azis untuk menerima uang.
Azis Syamsuddin menjalani sidang perkara dugaan suap penanganan kasus pada hari ini. Azis akan mendengarkan surat dakwaan.
- Eks Direktur Umum BUMN jadi Tersangka Korupsi yang Rugikan Negara Rp 348 M
- Tepis Isu Negatif, Cawalkot Bekasi Tri Adhianto Berkomitmen Birokrasi Bebas Korupsi
- Perihal Proyek Bendungan Budong-Budong, Laskar Merah Putih Minta KPK dan Kejagung Turun Tangan
- Chandra Soroti Pemidanaan terhadap Kebijakan di Kasus Tom Lembong
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Jam Tangan Dirdik Jampidsus Kejagung Disorot, ART: Sikapi dengan Bijak