Azis Syamsuddin Menjalani Sidang Perdana Hari Ini
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menjalani sidang perkara dugaan suap penanganan kasus pada Senin (6/12).
Azis akan dihadirkan secara fisik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
"Informasinya akan dihadirkan langsung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Agenda sidang akan dibuka dengan pembacaan surat dakwaan yang disusun Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) terhadap Azis.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Azis Syamsuddin menjadi tersangka kasus suap penanganan perkara di Lampung Tengah.
Azis diduga mencoba menghubungi mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju untuk menutup perkara yang menjerat politikus Partai Golkar Aliza Gunado dan dirinya di KPK.
Robin lalu dibantu pengacara Maskur Husain dalam melancarkan aksinya.
Robin diduga berkali-kali menemui Azis untuk menerima uang.
Azis Syamsuddin menjalani sidang perkara dugaan suap penanganan kasus pada hari ini. Azis akan mendengarkan surat dakwaan.
- Kasus Timah, Saksi Ahli Soroti Pihak yang Berwenang Menyatakan Kerugian Negara
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi
- Formasi Riau Soroti Penyelenggara Debat Pilwako Pekanbaru tak Mengangkat Isu Korupsi
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi
- Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil PCR, Polda Sulut Tahan 2 Tersangka
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum