Azis Syamsuddin Menjalani Sidang Perdana Hari Ini

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menjalani sidang perkara dugaan suap penanganan kasus pada Senin (6/12).
Azis akan dihadirkan secara fisik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
"Informasinya akan dihadirkan langsung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Agenda sidang akan dibuka dengan pembacaan surat dakwaan yang disusun Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) terhadap Azis.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Azis Syamsuddin menjadi tersangka kasus suap penanganan perkara di Lampung Tengah.
Azis diduga mencoba menghubungi mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju untuk menutup perkara yang menjerat politikus Partai Golkar Aliza Gunado dan dirinya di KPK.
Robin lalu dibantu pengacara Maskur Husain dalam melancarkan aksinya.
Robin diduga berkali-kali menemui Azis untuk menerima uang.
Azis Syamsuddin menjalani sidang perkara dugaan suap penanganan kasus pada hari ini. Azis akan mendengarkan surat dakwaan.
- Penjelasan KPK soal Pemeriksaan Ahmad Ali di Kasus Pencucian Uang Rita Widyasari
- Siap Backup PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Minyak, Sahroni: Ngeri-Ngeri Sedap
- Kejari Muba Tetapkan H Alim dan Amin Mansyur Tersangka Kasus Mafia Tanah
- Korupsi Makin Menggurita, Hardjuno Wiwoho: Pengesahan RUU Perampasan Aset Harga Mati
- Hangtuah Jakarta Tunjuk Presiden Klub Baru seusai 2 Bos Terjerat Skandal Korupsi Pertamina
- Kejagung: Tak Ada Fakta Keterlibatan Erick dan Boy di Kasus Minyak Mentah