Azis Syamsuddin Minta Kemenkominfo Edukasi Masyarakat dalam Upaya Menangkal Hoaks
Azis menambahkan belajar dari misinformasi dan disinformasi, Kemenkominfo sudah selayaknya mampu memberikan edukasi kepada masyarakat.
Misalnya, memberikan edukasi terkait apa makna misinformasi dan disinformasi tersebut.
”Banyak publik yang tidak tahu, apa itu satir, false connection (koneksi salah), sampai terapan clickbait, konten yang berharap page view (laman dilihat) untuk mengeruk keuntungan finansial,” paparnya.
Menurut Azis, belum lagi terkait persoalan misleading content atau konten menyesatkan.
Publik sengaja diarahkan membingkai suatu isu atau individu tertentu yang seakan-akan mendekati kebenaran.
Misleading content dapat diciptakan dengan sengaja.
Informasi ditampilkan dengan menghilangkan konteksnya untuk mengarahkan opini pembaca.
Azis menegaskan bila persoalan ini tidak dijelaskan, dan publik tak diedukasi, kian hari dunia maya hanya disesaki kebohongan.
Azis Syamsuddin berharap pada momentum Pilkada Serentak 2020, Kemenkominfo bersama Bawaslu mampu melakukan patroli siber terhadap konten dengan muatan negatif di internet.
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Problematika Penanganan Perkara Judi Online