Azis Syamsuddin Minta Kemnaker Sigap Tindak Pengusaha tak Bayar THR

Menurut dia, pengusaha yang tidak mampu membayar THR melakukan dialog dengan para pekerja, dengan membuat kesepakatan secara tertulis mengenai waktu pembayaran.
“Dengan syarat pembayaran dilakukan sebelum hari raya Lebaran tahun berikutnya," ujarnya.
Lebih lanjut Azis mengatakan Kemnaker dan Disnaker aktif mengawasi pelaksanaan pembayaran THR.
Menurut dia, instansi tersebut bisa membentuk call center yang digunakan sebagai sarana informasi dan pelaporan pelaksanaan pembayaran THR.
Azis mengatakan Kemenaker dan Disnaker harus aktif melakukan dialog dan mediasi antara pekerja/buruh dengan perusahaan yang tidak mampu memberikan THR, untuk mencari solusi.
"Kemenaker dan Disnasker untuk memastikan dan membantu penyelesaian pembayaran THR 2020 yang masih tertunda, mengingat THR merupakan hak pekerja yang harus dilindungi oleh negara,” pungkas Azis Syamsuddin. (boy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin mendorong para pengusaha memiliki komitmen membayarkan THR secara penuh dan tepat waktu bagi seluruh pekerja atau buruh. Sebab, pemerintah telah memberikan stimulus kepada pengusaha di tengah pandemi Covid-19 ini.
Redaktur & Reporter : Boy
- Perusahaan Aplikator Hanya Beri BHR Rp50 Ribu untuk Driver Ojol, Begini Respons Wamenaker
- Aksi Bang Jago Minta THR Sambil Bawa Golok di Kabupaten Bandung Viral di Medsos
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Gubernur Khofifah Mencairkan THR Guru di Jawa Timur Rp 412,6 Miliar
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu