Azis Syamsuddin Minta MenPAN RB Pastikan Pembubaran 19 Lembaga Tak Menambah Angka Pengangguran

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyoroti usulan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPANRB) soal pembubaran 19 lembaga negara dengan alasan reformasi birokrasi.
"Pada prinsipnya saya setuju dengan upaya pemerintah, tentunya ini dapat menghemat anggaran negara di tengah pandemi covid 19 dan dapat dialokasikan kepada penanganan covid 19" Kata Azis Syamsuddin (9/3).
Politisi Golkar itu mengharapkan agar PANRB harus dapat melakukan kajian dan perhitungan yang matang dengan tetap memperhatikan nasib para pekerja, sehingga tidak terjadi penambahan pengangguran di tengah pandemi covid 19.
"PANRB harus mempersiapkan lapangan kerja baru yang dapat mengakomodir para pekerja dari lembaga yang dibubarkan, jangan sampai setelah dibubarkan para pekerja tidak dapat menghidupi keluarganya" ujarnya.
Lebih lanjut, Azis Syamsuddin mengatakan bahwa birokrasi di Indonesia secara keseluruhan masih memiliki tumpang tindih kewenangan yang menyebabkan terjadinya ego sektoral, sulitnya perizinan dan saling lempar tanggung jawab jika terjadi sebuah kesalahan.
"Tentunya pembubaran lembaga ini harus dapat membawa perubahan baik dari sisi pelayanan, kebijakan dan kewenangan. Jangan sampai pembubaran lembaga justru akan memperkeruh pelayanan" tutupnya. (dil/jpnn)
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyoroti usulan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPANRB) soal pembubaran 19 lembaga negara
Redaktur & Reporter : Adil
- Kemendagri Dinilai Patuh Selenggarakan Pelayanan Publik, Ombudsman Beri Penghargaan
- MenPAN-RB: PNS dan PPPK Bolos Kerja Hari Ini Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Seluruh PPPK Wajib Tahu, BKN Memberikan Peringatan Tegas, Begini Isi Penjelasannya
- PNS dan PPPK Tak Wajib Masuk Kantor pada 8 April, Begini Penjelasan MenPAN-RB Rini
- Raimel Jesaja Antar Kejari Jaksel Raih WBK/WBBM dari Kemenpan RB
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025