Azis Syamsuddin Minta Polri Persempit Gerak Pengedar Narkoba
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta Polri mempersempit ruang gerak pengedar narkotika di Indonesia.
Permintaan khusus Azis itu terakumulasi melihat serangkaian kasus yang mencuat dan disampaikan secara berkala sejumlah media.
Tidak terkecuali kasus di internal kepolisian yang belakangan ini terungkap.
Azis berharap tidak ada lagi oknum Polri yang mengonsumsi narkoba seperti yang diduga dilakukan polwan, Kanit Satres Narkoba Polres Mesuji, Lampung, Aiptu DN.
”Pengungkapan kasus-kasus seperti itu jelas preseden buruk dan memalukan bagi Kepolisian RI," kata Azis, Senin (23/11).
Ia meyakini masyarakat maupun lembaga DPR tidak menginginkan kasus seperti ini terulang.
"Publik dan tentu saja DPR berharap kasus semacam itu tidak terulang kembali,” kata pimpinan DPR koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan itu.
Menurut Azis, pengungkapan sejumlah kasus narkoba di daerah menjadi sinyal begitu masifnya barang haram itu menebar ancaman.
Azis prihatin peredaran narkoba di masa pandemi Covid-19 makin masif, ia meminta petugad mempersempit ruang gerak bandar narkoba.
- 1 Juta Butir Obat Terlarang Disita di Bandung, 11 Orang Jadi Tersangka
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Penggerebekan 8 Rumah Pengedar Narkoba Berlangsung Tegang
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?
- Begini Nasib Radja Nainggolan Seusai Diduga Selundupkan Kokain, Dipenjara?
- Pengedar Narkoba asal Palembang Ditangkap, Ini Barang Buktinya