Azis Syamsuddin Minta Polri Persempit Gerak Pengedar Narkoba

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta Polri mempersempit ruang gerak pengedar narkotika di Indonesia.
Permintaan khusus Azis itu terakumulasi melihat serangkaian kasus yang mencuat dan disampaikan secara berkala sejumlah media.
Tidak terkecuali kasus di internal kepolisian yang belakangan ini terungkap.
Azis berharap tidak ada lagi oknum Polri yang mengonsumsi narkoba seperti yang diduga dilakukan polwan, Kanit Satres Narkoba Polres Mesuji, Lampung, Aiptu DN.
”Pengungkapan kasus-kasus seperti itu jelas preseden buruk dan memalukan bagi Kepolisian RI," kata Azis, Senin (23/11).
Ia meyakini masyarakat maupun lembaga DPR tidak menginginkan kasus seperti ini terulang.
"Publik dan tentu saja DPR berharap kasus semacam itu tidak terulang kembali,” kata pimpinan DPR koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan itu.
Menurut Azis, pengungkapan sejumlah kasus narkoba di daerah menjadi sinyal begitu masifnya barang haram itu menebar ancaman.
Azis prihatin peredaran narkoba di masa pandemi Covid-19 makin masif, ia meminta petugad mempersempit ruang gerak bandar narkoba.
- Dipimpin Kompol CP, 9 Polisi Polda Kepri Peras Pengguna Narkoba
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Ketua Bawaslu Bandung Barat yang Ditangkap saat Pesta Narkoba Belum Dicopot
- Polda Jateng Memusnahkan 26 Kg Sabu-Sabu & 10.300 Ekstasi Senilai Rp 31,15 M
- Ketua Bawaslu Bandung Barat Mengaku Sudah Dua Kali Konsumsi Narkoba
- Hadiri Pemusnahan 16 Kg Narkotika di BNNP Kalbar, Ini Kata Kakanwil Bea Cukai Kalbagbar