Azis Syamsuddin Minta Polri Persempit Gerak Pengedar Narkoba 

Azis Syamsuddin Minta Polri Persempit Gerak Pengedar Narkoba 
Azis Syamsuddin. Foto: Humas DPR

Sikap kritis Azis ini tidak mengurangi apresiasinya kepada jajaran Polri yang bergerak sigap dalam menekan laju peredaran segala jenis narkoba di masa pandemi Covid-19.

Ia menjelaskan sepanjang 2020, Polri telah menyita 4.57 ton sabu-sabu, 400 ribu butir pil ekstasi.

"Belum lagi pengungkapan kasus terbaru seperti adanya penanaman pohon ganja di Goalpara, Sukabumi,” paparnya.

Azis juga mendapat informasi bahwa Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat mengungkap keberadaan rumah produksi narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Lombok Timur.

Selanjutnya, Azis juga memberikan contoh kasus yang dialami petugas Bandara Nabire berinisial APR yang kedapatan menyimpan ganja di ruang kerjanya.

”Fakta terang-benderang ini adalah cermin bahwa ancaman narkoba begitu nyata bagi anak bangsa,” tutupnya. (boy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Azis prihatin peredaran narkoba di masa pandemi Covid-19 makin masif, ia meminta petugad mempersempit ruang gerak bandar narkoba.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News