Azis Syamsuddin Minta Rita Bungkam, Begini Respons KPK

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami pengakuan mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari, yang diminta memberikan keterangan palsu oleh eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Rita menyampaikan hal itu saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk terdakwa bekas penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju, beberapa waktu lalu.
"Nanti kami dalami," kata Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi, Rabu (20/10).
Setyo mengaku akan memeriksa Rita untuk mendalami hal tersebut.
Lembaga Antikorupsi tidak segan menindak Azis jika ada pemufakatan jahat dalam permintaannya itu.
"Pada prinsipnya semua keterangan di sidang akan ditindaklanjuti bahkan sebagai prosedur tetap apabila ada temuan seperti itu," kata.
Selain itu, penyidik KPK juga akan mencatat semua fakta persidangan.
"Pihak jaksa nantinya akan membuat laporan pelaksanaan sidang," ujar Setyo.
Seperti diketahui, Rita mengaku pernah didatangi oleh teman mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Kris, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang, Banten.
Rita diminta tak menyeret Azis ketika diperiksa penyidik KPK. (tan/jpnn)
Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari diminta oleh Azis Syamsuddin untuk bungkam dan tidak menyeret-nyeret dirinya ketika diperiksa KPK.
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- Seusai Digeledah KPK, Kantor Pusat Bank BJB di Bandung Dijaga Ketat Petugas Keamanan
- Maqdir Sebut Dakwaan KPK terhadap Hasto Copy Paste dan Bertentangan dengan Fakta Hukum
- Perkuat Transparansi, Indonesia Re dan KPK Gelar Sharing Session LHKPN