Azis Syamsuddin Mundur dari Jabatan Wakil Ketua DPR, Siapa Penggantinya?
Sabtu, 25 September 2021 – 15:20 WIB
Azis Syamsuddin sudah dijebloskan KPK ke Rutan Polres Metro Jakarta Selatan untuk 20 hari pertama, terhitung 24 September 2021 hingga 13 Oktober 2021. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Azis Syamsuddin mundur dari jabatan wakil ketua DPR setelah berstatus tersangka korupsi, dan ditahan KPK. Surat pengunduran diri sudah disampaikan Azis Syamsuddin kepada DPP Partai Golkar ditembuskan ke Airlangga Hartarto.
Redaktur : Boy
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Kejagung Tangkap Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah, Begini Perannya
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Hadiri Senam Partai 60lkar, Richard Moertidjaya Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat
- Polda Kalteng Tangkap Tersangka Korupsi Expo Sampit yang Rugikan Negara Rp 3,5 Miliar
- Legislator Golkar Berharap Indonesia Lepas dari Middle Income Trap Lewat Hilirisasi Nikel
- Guru Honorer Didesak Bayar Denda Rp 50 Juta, Pimpinan DPR Minta Polri Bertindak