Azis Syamsuddin Mundur, Tekanan Terhadap DPR Bakal Berkurang
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman menyoroti langkah Azis Syamsuddin memilih mundur dari posisinya sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Azis Syamsuddin mundur setelah sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani lembaga antirasuah di Kabupaten Lampung Tengah.
Habiburokhman menilai Azis tersebut merupakan sebuah hal yang positif.
"Saya pikir itu (Azis mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua DPR) positif sekali."
"Dia bisa berkonsentrasi pada masalah hukumnya untuk diselesaikan," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/9).
Dia juga menilai langkah Azis dapat mengurangi tekanan publik terhadap institusi DPR, karena selama ini lembaga legislatif kerap disorot masyarakat.
Karena itu, menurut dia, sudah tepat anggota DPR yang terjerat kasus hukum fokus menyelesaikan kasusnya sehingga tidak membebani institusi.
"Ketika sudah bermasalah hukum, ya minggir sebentar, selesaikan dan lihat hasilnya apa dan lalu tidak terlalu membebani kami sebagai institusi," ucapnya.
Habiburokhman meyakini tekanan terhadap DPR bakal berkurang dengan langkah Azis Syamsuddin mundur dari posisinya sebagai Wakil Ketua DPR RI.
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Banggar DPR RI Minta Pemerintah Menyiapkan 9 Langkah Setelah PPN 12 Persen Berlaku
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini