Azis Syamsuddin Pengin Tahu Kebakaran Kejagung akibat Kesengajaan atau Kelalaian
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta Bareskrim Polri segera mengusut unsur pidana terkait kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 22-23 Agustus 2020 lalu.
Pimpinan DPR yang membidangi koordinasi politik, hukum dan keamanan itu menegaskan, Bareskrim Polri harus membuka unsur pidana dalam kebakaran itu secara terang benderang, apakah kebakaran itu akibat kesengajaan atau kelalaian.
"Mari kita tunggu hasil kerja Bareskrim terkait unsur pidana tersebut. Apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaiaan," kata Azis dalam siaran persnya, Jumat (18/9).
Politikus Partai Golkar itu menegaskan, bila dalam perkembangan penyidikan nanti terbukti ada unsur kesengajaan, pelaku maupun dalang di baliknya harus diungkap.
Namun bila kebakaran gedung Kejagung karena faktor kelalaian, kata Azis, harus ada pihak yang bertanggung jawab secara hukum.
"Kalau ada unsur kesengajaan harus diusut sampai tuntas pelakunya. Kalau karena kelalaian juga harus ada yang bertanggung jawab secara hukum," kata legislator Dapil II Lampung itu.
Mantan ketua Komisi III DPR ini menambahkan, pengungkapan kasus itu menjadi sebuah pekerjaan rumah besar bagi Polri dan Kejagung. Sebab, publik bertanya-tanya soal penyeban kebakaran gedung utama Korps Adhyaksa itu.
Azis pun mengingatkan Polri melengkapi semua alat bukti, termasuk kembali memeriksa semua rekaman CCTV.
Bareskrim Polri harus mengusut tuntas apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian dalam tindak pidana terkait kebakaran gedung Kejagung. Ini PR besar Polri.
- Penetapan Tersangka Tom Lembong Lemah, Wakapolri Endus Motif Jampidsus Cari Muka
- Gandeng PPATK, Kejagung Telusuri Transaksi Aset Eks Pejabat MA Zarof Ricar
- Selain Diperiksa Kejagung, Zarof Ricar juga Digarap Tim Mahkamah Agung
- Chandra Soroti Pemidanaan terhadap Kebijakan di Kasus Tom Lembong
- Diperiksa Kejagung, Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka?
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Lemah, Patut Diduga Kriminalisasi