Azis Syamsuddin: Pensiunan ASN dan TNI-Polri Perlu Jeda 5 Tahun Terjun ke Politik

Azis Syamsuddin: Pensiunan ASN dan TNI-Polri Perlu Jeda 5 Tahun Terjun ke Politik
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin saat menerima kunjungan Masyarakat Pemantau Pemilu (Mappilu) PWI di ruang kerjanya, Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu (23/9). Foto: Humas Mappilu PWI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan seharusnya butuh waktu jeda lima tahun bagi Pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri untuk masuk ke arena politik.

“Kami akan mendorong agar ada aturan yang mengatur misalnya menunggu lima tahun dulu bagi anggota TNI/Polri dan ASN usai pensiun, baru masuk menjadi anggota atau calon dari partai politik manapun. Hal ini harus diatur supaya fair dan tentu untuk menghindari konflik kepentingan yang bisa saja terjadi saat masih menjabat," kata Azis Syamsuddin saat menerima kunjungan Masyarakat Pemantau Pemilu (Mappilu) PWI di ruang kerjanya, Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu (23/9).

Menurut Azis, hal tersebut penting untuk menjaga netralitas ASN serta TNI/Polri dalam menjalankan amanahnya sebagai abdi negara.

Azis Syamsuddin: Pensiunan ASN dan TNI-Polri Perlu Jeda 5 Tahun Terjun ke Politik

Kunjungan pengurus Mappilu PWI dipimpin oleh Sekretaris Jenderal PWI Pusat yang juga Ketua Dewan Penasihat Mappilu PWI Mirza Zulhadi didampingi Ketua Mappilu PWI Suprapto Sastro Atmojo, Sekretaris Mappilu PWI Nurcholis Basyari, Bendahara Mappilu Dar Edi Yoga, Divisi Pengawasan dan Pemantauan Mappilu Suradi, serta Humas PWI Pusat Mercys Charles Loho.

Azis melanjutkan kesuksesan Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) Serentak pada 9 Desember 2020 membutuhkan dukungan seluruh pihak. Termasuk oleh media dan masyarakat yang turut memantau pemilu. Ia menyambut baik kehadiran Mappilu PWI yang diharapkannya turut mengamati proses pelaksanaan Pilkada Serentak tahun ini .

“Saya menyambut baik Mappilu dan PWI yang mau terlibat untuk mengamati (Pilkada) ini, mari kita sama-sama mengawasi pelaksanaannya agar sesuai dengan PKPU yang tengah dipersiapkan,” ujarnya.

Menurut Azis keputusan pelaksanaan Pilkada Serentak tetap dilakukan karena melalui sejumlah pertimbangan sebab pandemi covid-19 belum diketahui kapan akan berakhir, sementara ada sekitar 60 persen daerah yang kepala daerahnya akan memasuki akhir periode jabatan.

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan seharusnya butuh waktu jeda lima tahun bagi Pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri untuk masuk ke arena politik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News