Azis Syamsuddin Punya 8 Orang Dalam? KPK Menanggapi Begini
jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri angkat suara menanggapi informasi mantan wakil ketua DPR Azis Syamsuddin punya delapan orang dalam di lembaga antirasuah.
Ali Fikri berharap pihak yang mengetahui nama-nama dimaksud dapat segera melaporkannya ke Dewan Pengawas KPK dengan disertai bukti-bukti awal yang valid.
Menurut Ali, penegakan etik di lembaganya didasarkan bukti dan fakta, bukan dari opini yang belum tentu valid kesahihannya.
"KPK mengajak seluruh masyarakat untuk terus mengawasi kerja-kerja KPK agar tetap profesional dan mengedepankan nilai-nilai etik yang berlaku," ujar Ali dalam keterangannya, Kamis (6/10).
Saksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai Yusmada sebelumnya menyebut Azis Syamsuddin memiliki delapan orang di KPK yang dapat dimanfaatkan untuk pengamanan perkara.
Yusmada menyebut hal itu saat memberi kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (4/10).
Yusmada menjadi saksi pada persidangan dugaan perkara suap dalam pengurusan perkara dengan terdakwa eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain.
KPK, lanjut Ali, akan mendalami lebih lanjut keterangan Yusmada.
Azis Syamsuddin diduga punya delapan orang dalam di KPK, lembaga antirasuah itu menanggapi begini.
- Kementerian Hukum Lengkapi Administrasi Pulangkan Paulus Tannos
- Usut Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, KPK Panggil Pihak PT Packet Systems
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- Pegiat Media Sosial Kritik UU Kejaksaan, Khawatir Independensi Hukum Indonesia Terancam
- Pakar Hukum: Desakan ke KPK Sebagai Serangan Balik Koruptor Terhadap Jampidsus
- Irfan Minta KPK Segera Proses Laporan terkait Senator RAA