Azis Syamsuddin Punya 8 Orang Dalam? KPK Menanggapi Begini
jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri angkat suara menanggapi informasi mantan wakil ketua DPR Azis Syamsuddin punya delapan orang dalam di lembaga antirasuah.
Ali Fikri berharap pihak yang mengetahui nama-nama dimaksud dapat segera melaporkannya ke Dewan Pengawas KPK dengan disertai bukti-bukti awal yang valid.
Menurut Ali, penegakan etik di lembaganya didasarkan bukti dan fakta, bukan dari opini yang belum tentu valid kesahihannya.
"KPK mengajak seluruh masyarakat untuk terus mengawasi kerja-kerja KPK agar tetap profesional dan mengedepankan nilai-nilai etik yang berlaku," ujar Ali dalam keterangannya, Kamis (6/10).
Saksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai Yusmada sebelumnya menyebut Azis Syamsuddin memiliki delapan orang di KPK yang dapat dimanfaatkan untuk pengamanan perkara.
Yusmada menyebut hal itu saat memberi kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (4/10).
Yusmada menjadi saksi pada persidangan dugaan perkara suap dalam pengurusan perkara dengan terdakwa eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain.
KPK, lanjut Ali, akan mendalami lebih lanjut keterangan Yusmada.
Azis Syamsuddin diduga punya delapan orang dalam di KPK, lembaga antirasuah itu menanggapi begini.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Usut Kasus Korupsi Rp100M di PT INTI, KPK Panggil Direktur Danny Harjono dan Tan Heng Lok