Azis Syamsuddin: Robin Datang ke Saya dalam Kondisi Memelas 

Azis Syamsuddin: Robin Datang ke Saya dalam Kondisi Memelas 
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin bersaksi pada sidang kasus dugaan suap. Foto: Ricardo/JPNN.com

Selanjutnya, Azis mentransfer Rp 50 juta dan Rp 50 juta pada 5 Agustus 2020. 

"Ditransfer jumlahnya sebegitu, karena mobile banking Bank Mandiri saya maksimal Rp 50 juta sekali transfer," ungkap Azis.

Menurut Azis, uang itu berasal dari rekening pribadinya yang digunakan untuk menampung gaji, dana reses, amal dan zakat.

"Ini bukannya ria, pak, tetapi saya bisa kasih uang ke orang yang tidak saya kenal tanpa saya tahu penggunaan uangnya dan ujung hidupnya,” katanya.
Azis pun mengaku memberikan pertolongan kepada Robin yang datang memelas kepadanya. 

‘Saya hanya mikir dia (Robin) datang ke saya dalam kondisi memelas, minta tolong katanya kalau bukan saya, tidak ada lagi tempat minta tolong dan minta minimal Rp 200 juta. Jadi, saya bantu saja," kata Azis.

Lalu, Jaksa Penuntut Umum KPK Lie Putra Setiawan menyampaikan pertanyaan kepada Azis, “Dana reses kan untuk masyarakat, apakah Robin sebagai penyidik KPK memenuhi syarat untuk diberikan dana?" 

Azis pun menjawab bahwa itu dana untuk amal dan zakat juga. 

“Rekening saya, cuma satu di situ saja termasuk uang dari saya jadi pembicara, dosen dan lainnya," ucap Azis.

Azis Syamsuddin mengaku eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dalam kepadanya dengan kondisi memelas untuk meminjam duit. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News