Azis Syamsuddin: Saya Rindu Menjalani Keseharian Bersama Keluarga

Azis Syamsuddin: Saya Rindu Menjalani Keseharian Bersama Keluarga
Azis Syamsuddin menyampaikan nota pembelaannya saat menjalani sidang pleidoi kasus dugaan suap kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju untuk pengurusan perkara Dana Alokasi Khusus Lampung Tengah, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/1). Dalam pleidoinya, mantan wakil ketua DPR itu membantah tuduhan suap dan beralasan pemberian uang tersebut untuk membantu Stepanus yang tengah kesulitan keuangan dan pengobatan akibat COVID-19. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPR Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (31/1). 

Azis Syamsuddin mengaku masalah hukum yang saat ini menjeratnya merupakan kado dari Tuhan. 

Dia berharap bisa mendampingi istri dan keluarganya.

"Saya rindu menjalani keseharian bersama keluarga,” kata Azis. 

Dia menyebut bahwa ibunya saat ini sudah berusia 75 tahun, dan berjuang melawan penyakit kanker yang menyebar ke paru-paru. 

“Oleh karenanya, pada persidangan ini, izinkan saya untuk memperoleh kesempatan yang adil dalam memperjuangkan keadilan, sehingga saya dapat kembali ke keluarga saya, istri saya, anak, dan sahabat serta khususnya masyarakat Lampung," ungkap Azis sedikit terbata-bata.

Dia juga berkomitmen tidak akan kembali masuk ke dunia politik setelah menyelesaikan masalah hukumnya nanti. 

"Saya juga sudah berdiskusi dengan keluarga saya, seandainya padanya saat nanti jatuh vonis, saya berkomitmen untuk tidak masuk lagi ke dunia politik," kata Azis. 

Azis Syamsuddin mengaku masalah hukum yang saat ini menjeratnya merupakan kado dari Tuhan. Dia rindu menjalani keseharian bersama keluarga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News