Azis Syamsuddin Sebut 3 Kejahatan Berat yang Mengancam NKRI
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin mengatakan narkoba, cyber crime, dan terorisme merupakan tiga kejahatan berat yang terus menggerogoti kekuatan dan cita-cita bangsa.
Pimpinan DPR RI bidang koordinasi politik hukum dan keamanan itu menuturkan tiga jenis kejahatan ini sudah menjadi bisnis haram yang bentuknya begitu kentara di depan mata.
Kesimpulan ini disampaikan M. Azis Syamsuddin, usai melihat dari dekat lokasi ledakan bom bunuh diri di depan Gereja Katredal Makassar, dan korban ledakan di Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (1/4).
"Tiga kejahataan ini tumbuh subur. Setiap hari, kita disajikan satu dari tiga kejahatan ini berselancar di layar kaca. Ini fakta, dan ingat narkoba maupun cyber-terrorism bukan sebatas kejahatan internasional melainkan menjadi kejahatan transnasional," ungkap Azis dalam keterangannya, Jumat (2/4).
Menurut Azis, toleransi dan nilai kebangsaan menjadi pondasi yang nantinya tergerus akibat masifnya tiga kejahatan ini. Setiap hari, kata dia, kelompok yang memainkan bisnis haram ini memodifikasi kemasan. "Cirinya, mampu mengubah diri dalam memainkan pola kejahatan. Itu poin yang saya cermati," kata Azis.
Dia menjelaskan gambaran konkret tiga kejahatan ini terlihat dengan munculnya kasus penangkapan baik itu terhadap kurir hingga bandar narkoba.
Selain itu, kata dia, setiap hari muncul ujaran kebencian di media sosial hingga memantik laporan ke pihak berwajib.
“Paling parah, meluasnya sebaran aksi teror yang menimbulkan korban jiwa dan ketakutan di masyarakat," ungkap Azis.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menuturkan tiga jenis kejahatan ini sudah menjadi bisnis haram yang bentuknya begitu kentara di depan mata.
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing