Azis Syamsuddin: Segera Jalankan SKB 3 Menteri Tentang Aturan Penggunaan Seragam Sekolah

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengapresiasi hadirnya Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri di antaranya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, Menteri Agama RI (Kemenag RI) Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menerbitkan aturan penggunaan seragam dan atribut di lingkungan sekolah negeri.
“Patut kita apresiasi langkah cepat yang dilakukan Pak Nadiem pasca peristiwa pemaksaan berhijab di lingkungan SMKN 2 Padang. Kita harapkan SKB ini dapat segera dijalankan di seluruh sekolah yang berada di Indonesia terkecuali Provinsi Aceh yang memiliki Kekhususan sesuai peraturan Pemerintahan Aceh. Semoga SKB ini dapat mewujudkan toleransi umat beragama dan Bhinneka Tunggal Ika," kata Azis Syamsuddin, Kamis (4/2/2021).
Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu meminta Mendikbud dapat segera melakukan sosialisasi ke seluruh Kepala Daerah dan Lingkungan Dunia Pendidikan agar Surat Keputusan Bersama tersebut dapat segera dipelajari dan dipahami pihak sekolah dan Tenaga Pendidik di lingkungan sekolah negeri.
“Tentunya surat edaran itu harus segera sampai ke lingkungan dunia pendidikan dan segera disampaikan kepada seluruh orang tua murid siswa/siswi mengenai aturan tersebut agar mudah dipahami,” katanya.(fri/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengapresiasi penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang aturan penggunaan seragam dan atribut di lingkungan sekolah negeri.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Legislator PDIP Stevano Dorong MA Segera Membentuk Kamar Khusus Pajak
- DPR Tuntut Ketegasan Pemerintah soal Kebun Milik Perusahaan di Kawasan Hutan
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Posisi Letkol Teddy di Seskab Langgar UU TNI, TB Hasanuddin: Harus Mundur dari Militer
- TB Hasanuddin Ungkap Beberapa Pasal Menarik Perhatian dalam DIM RUU TNI