Azis Syamsuddin Terima Masukan Serikat Pekerja Terkait RUU Cipta Kerja
Oleh karena itu, kata Azis, Omnibus Law RUU Cipta Kerja merupakan sebuah terobosan di masa krisis ekonomi dunia yang sedang bergejolak, di masa pandemi Covid-19.
"Investor boleh saja datang tetapi tidak boleh mengganggu para pekerja. Nantinya dalam RUU Cipta Kerja upah pekerja di kabupaten atau kota dapat memiliki upah lebih besar dari upah provinsi dengan syarat dan ketentuan," ungkap Azis.
Mantan ketua Komisi III DPR itu berharap elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam memahami pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Baleg, dengan selalu membuka situs resmi DPR.
Hal ini dilakukan agar mendapatkan informasi dan substansi yang tepat sesuai dengan perkembangan waktu, dalam pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
"Pembahasan RUU Cipta Kerja selalu terbuka dan kerap disiarkan di TV Parlemen DPR dan website DPR setiap perkembangannya," kata Azis.
"Tentunya DPR selalu mendengar dan menerima masukan dari pihak mana pun, dalam pembahasan RUU Cipta Kerja," pungkas mantan ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu. (boy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Azis Syamsuddin mengapresiasi masukan dari Konfederasi Serikat Pekerja Nasional terkait pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Redaktur & Reporter : Boy
- Wamenaker: Negara Berkomitmen untuk Perjuangkan Kesejahteraan Pekerja
- Kemnaker Terima Aksi Demo Damai dari Serikat Pekerja
- Serikat Pekerja NIBA ALI Gelar Family Gathering dan Syukuran Atas Pelantikan Prabowo-Gibran
- Menaker Yassierli Ajak Serikat Pekerja Terus Bangun Hubungan Industrial yang Harmonis
- Dirjen HAM: Konstitusi Menjamin Hak untuk Berserikat
- 12 Serikat Pekerja Gugat UU Tapera ke MK Karena Dianggap Memberatkan