Azis Syamsuddin Tersangka dan Ditahan KPK, Hotman Paris: Aduh!
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris Hutapea ikut mengomentari terkait penetapan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Aduh," kata Hotman Paris di akun pribadinya di Instagramnya, Sabtu (25/9).
Hotman Paris juga mengunggah foto saat Azis Syamsuddin dihadirkan KPK dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Sabtu (25/9) dini hari.
Azis terlihat sudah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye, dan tangannya juga diborgol.
"Wakil Ketua DPR, dia junior pengacara rekan saya dulu!," kata pengacara kondang itu.
Dalam konferensi pers tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri didampingi Direktur Penyidikan KPK Karyoto dan Plt Jubir KPK Ali Fikri mengumumkan penetapan tersangka Azis Syamsuddin.
“AZ wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI periode 2019-2024 sebagai tersangka,” kata Firli Bahuri.
Mantan kepala Baharkam Polri itu mengatakan Azis ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pidana korupsi pemberian hadiah atau janji dalam penanganan perkara yang ditangani lembaga antikorupsi itu di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.
Ketua KPK Firli Bahuri mengumumkan penetapan tersangka Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Hotman Paris bilang begini..
- BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan & Pemberantasan Korupsi, Dukung Asta Cita Presiden RI
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CSR BI oleh Legislator Satori
- ICW Muda dan Intelektual Muda Antikorupsi Berdemonstrasi di Gedung KPK, Begini Tuntutannya