Azis Syamsuddin Tersangka dan Ditahan KPK, Hotman Paris: Aduh!

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris Hutapea ikut mengomentari terkait penetapan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Aduh," kata Hotman Paris di akun pribadinya di Instagramnya, Sabtu (25/9).
Hotman Paris juga mengunggah foto saat Azis Syamsuddin dihadirkan KPK dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Sabtu (25/9) dini hari.
Azis terlihat sudah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye, dan tangannya juga diborgol.
"Wakil Ketua DPR, dia junior pengacara rekan saya dulu!," kata pengacara kondang itu.
Dalam konferensi pers tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri didampingi Direktur Penyidikan KPK Karyoto dan Plt Jubir KPK Ali Fikri mengumumkan penetapan tersangka Azis Syamsuddin.
“AZ wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI periode 2019-2024 sebagai tersangka,” kata Firli Bahuri.
Mantan kepala Baharkam Polri itu mengatakan Azis ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pidana korupsi pemberian hadiah atau janji dalam penanganan perkara yang ditangani lembaga antikorupsi itu di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.
Ketua KPK Firli Bahuri mengumumkan penetapan tersangka Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Hotman Paris bilang begini..
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum
- Tinggalkan Hasto di Pengadilan, Febri Hadiri Pemeriksaan KPK, Penyidik Ternyata Cuti