Azis Syamsuddin Tersangka dan Ditahan KPK, Hotman Paris: Aduh!

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris Hutapea ikut mengomentari terkait penetapan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Aduh," kata Hotman Paris di akun pribadinya di Instagramnya, Sabtu (25/9).
Hotman Paris juga mengunggah foto saat Azis Syamsuddin dihadirkan KPK dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Sabtu (25/9) dini hari.
Azis terlihat sudah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye, dan tangannya juga diborgol.
"Wakil Ketua DPR, dia junior pengacara rekan saya dulu!," kata pengacara kondang itu.
Dalam konferensi pers tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri didampingi Direktur Penyidikan KPK Karyoto dan Plt Jubir KPK Ali Fikri mengumumkan penetapan tersangka Azis Syamsuddin.
“AZ wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI periode 2019-2024 sebagai tersangka,” kata Firli Bahuri.
Mantan kepala Baharkam Polri itu mengatakan Azis ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pidana korupsi pemberian hadiah atau janji dalam penanganan perkara yang ditangani lembaga antikorupsi itu di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.
Ketua KPK Firli Bahuri mengumumkan penetapan tersangka Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Hotman Paris bilang begini..
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK