Azis Syamsuddin Tersangka dan Ditahan KPK, Hotman Paris: Aduh!
Dalam kesempatan itu, Firli juga menegaskan bahwa KPK melakukan penahanan terhadap Azis.
Firli menjelaskan Azis ditahan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.
“Tim penyidik melakukan penahanan kepada tersangka selama 20 hari pertama terhitung mulai 24 September sampai dengan 13 Oktober 2021,” ungkap Firli.
Seperti diketahui, Azis dijemput paksa tim KPK pada Jumat (24/9) malam dari kediamannya di kawasan Jakarta Selatan.
Pria kelahiran 31 Juli 1970 itu langsung dibawa tim penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Mengenakan batik lengan panjang, Azis tiba di gedung KPK, Jakarta, sekitar pukul 20.00 WIB.
Langkah penjemputan paksa itu dilakukan setelah Azis Syamsuddin tidak memenuhi panggilan KPK. (mar1/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Ketua KPK Firli Bahuri mengumumkan penetapan tersangka Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Hotman Paris bilang begini..
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?