Azis Syamsuddin: Tumbuhkan Literasi Publik Lewat Kemasan Kreatif
jpnn.com, JAKARTA - Penanganan penyebaran konten radikalisme dan terorisme di media sosial (medsos) harus dibarengi dengan penyampaian konten positif untuk memberi literasi kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI M Azis Syamsuddin, Jumat (9/4).
Azis intens memantau perkembangan situasi dan kondisi keamanan, pascaperistiwa di Makassar dan Mabes Polri.
“Data yang saya terima dari Komenkominfo hingga 3 April 2021, ada 20.453 konten yang sudah diblokir. Konten itu yang mengandung unsur radikalisme, terorisme yang sebarannya beragam di situs internet, termasuk beragam platform media sosial," ungkap Azis, Jumat (9/4).
Sejalan dengan pemblokiran ini, Kominfo diharapkan mampu mengimbangi pertumbuhan konten berbahaya dengan konten yang mengandung unstur literasi positif untuk masyarakat.
"Gandeng media baik di pusat dan daerah, untuk menyampaikan pesan-pesan positif. Tentu saja kemasannya harus kreatif dan bervariatif. Buat semenarik mungkin, jangan monoton dan membosankan," tegas Azis Syamsudin.
Menurut Azis, penyebaran ideologi radikal yang kini memanfaatkan ruang media sosial, harus pula ditangkal dengan pendekatan yang lebih lunak lewat dialog
Jika selama ini, pemerintah hanya menutup akun yang terindikasi menyebarkan radikalisme, ke depan Kominfo juga harus mampu menghadirkan konten monolog.
Penanganan penyebaran konten radikalisme dan terorisme di media sosial harus dibarengi dengan penyampaian konten positif untuk memberi literasi kepada masyarakat.
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Startup Perupadata Ingin Terus Tingkatkan Literasi Informasi Masyarakat
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Founder Komunitas Literasi Digital Nusantara Ajak Generasi Muda Terus Berinovasi
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum