Azis Syamsuddin: Tumbuhkan Literasi Publik Lewat Kemasan Kreatif
"Caranya sederhana, libatkan tokoh agama, tokoh masyarakat sampai komedian dalam setiap konten. Stand up komedi juga termasuk ke dalam monolog yang bisa menghadirkan pesan menghibur. Asupan ini sederhana tetapi mengena," papar Azis Syamsuddin.
Terkait dengan sikap dan langkah Kepolian dalam melihat konteks radikalisme, Azis kembali meminta polisi lebih tegas. Proses hukum pihak-pihak yang menguasai dan memiliki atau pemilik akun medsos dan terindikasi menyebarkan paham radikal harus dilakukan. Terutama paham yang menyebarkan ajaran yang bertentangan dengan Pancasila dan mengancam kedaulatan negara.
"Tak ada toleransi. Ini sejalan dengan aturan yang sudah dibuat. Oolisi bisa menjerat pemilik akun medsos radikal tersebut dengan Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme," jelas Azis.
Pemblokiran merupakan langkah preventif tetapi juga harusnya ditindaklanjuti dengan langkah pemidanaan, karena hukum positif di Indonesia sudah mengaturnya.
"Polisi punya mesin pendeteksi. Tidak harus menunggu pengaduan atau laporan masyarakat untuk memproses hukum pihak-pihak yang menguasai dan memiliki atau pemilik akun medsos," timpal Azis.
Polisi siber, lanjut Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini, memiliki kemampuan dan kewenangan untuk bertindak tanpa harus menunggu pengaduan masyarakat.
"Kekuatan Polisi siber sangat besar. Mencegah meluasnya penyebaran paham radikal atau radikal terorisme yang sangat mengancam kedaulatan negara, kehormatan dan wibawa negara, menjadi garis besar dari tugas Polisi siber," tegasnya.
Sebelumnya, mantan narapidana teroris Haris Amir Falah, menyebut ada perubahan pola rekrutmen orang yang disiapkan melakukan aksi teror. Rekrutmen calon teroris tidak lagi melalui tatap muka, melainkan via media sosial.
Penanganan penyebaran konten radikalisme dan terorisme di media sosial harus dibarengi dengan penyampaian konten positif untuk memberi literasi kepada masyarakat.
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum