Azis Syamsudin Akan Diperiksa soal Penerimaan Fasilitas di Rutan KPK
jpnn.com, JAKARTA - Mantan anggota DPR Azis Syamsudin menerima fasilitas selama menjalani penahanan di Rutan Cabang KPK setelah memberikan sejumlah uang kepada salah satu tersangka dalam kasus pemerasan dan pungutan liar di Rutan KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik akan memeriksa Azis.
"Didalami juga kaitan dugaan penerimaan fasilitas selama ditahan di Rutan Cabang KPK karena telah memberikan sejumlah uang untuk tersangka AF (Ahmad Fauzi) dan kawan-kawan," kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu.
Selain itu, tim penyidik KPK juga memeriksa Azis soal informasi adanya tahanan di Rutan Cabang KPK yang menjadi koordinator pengumpulan uang dari para tahanan.
"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara kaitan dugaan adanya salah satu tahanan yang ditunjuk sebagai koordinator pengumpulan sejumlah uang dari para tahanan yang ada di lingkungan Rutan Cabang KPK," ujar Ali.
Azis Syamsudin awalnya dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus pungli di Rutan Cabang KPK pada 8 Mei 2024.
Meski demikian, dia tidak hadir tanpa memberikan alasan kepada penyidik, hingga akhirnya dijadwalkan pemeriksaan ulang.
KPK pada Rabu, 24 April 2024, mengumumkan pemecatan terhadap 66 orang pegawainya yang terlibat dalam perkara pungutan liar dan pemerasan di Rutan Cabang KPK.
Mantan anggota DPR Azis Syamsudin menerima fasilitas selama menjalani penahanan di Rutan Cabang KPK.
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang