Aziz Minta Surat Panggilan Habib Rizieq Tersangka, Respons Kombes Yusri Mengejutkan
Jumat, 11 Desember 2020 – 14:53 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan tidak ada pemanggilan lagi terhadap Imam Besar FPI (Front Pembela Islam) Habib Rizieq Shihab.
Pernyataan Kombes Yusri menanggapi kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuarm yang hari ini menyambangi Polda Metro Jaya untuk meminta surat pemanggilan kliennya sebagai tersangka kepada penyidik.
Alasan Kombes Yusri, Habib Rizieq Shihab pada pemanggilan pertama dan kedua mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
"Kemarin sudah dijelaskan saudara MRS, saya tegaskan pemanggilan pertama tidak datang. Pemanggilan saksi kedua tidak datang," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (11/12).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus merespons langkah Aziz Yanuar meminta surat panggilan terhadap Habib Rizieq Shihab.
BERITA TERKAIT
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!
- Ini Identitas 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba