Aziz Minta Surat Panggilan Habib Rizieq Tersangka, Respons Kombes Yusri Mengejutkan
Jumat, 11 Desember 2020 – 14:53 WIB
Lebih lanjut, Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menegaskan pihaknya segera melakukan penangkapan terhadap pimpinan FPI tersebut.
Hanya saja, dia tidak menjelaskan detail kapan penangkapan itu dilakukan dan tidak menjelaskan apakah polisi sudah tahu keberadaan Habib Rizieq Shihab.
"Saya ulangi lagi Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap MRS," pungkasnya.
Seperti diketahui, Habib Rizieq Shihab sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (10/12) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus merespons langkah Aziz Yanuar meminta surat panggilan terhadap Habib Rizieq Shihab.
BERITA TERKAIT
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak