Aziz Minta Surat Panggilan Habib Rizieq Tersangka, Respons Kombes Yusri Mengejutkan
Jumat, 11 Desember 2020 – 14:53 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: arsip jpnn.com/Ricardo
Lebih lanjut, Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menegaskan pihaknya segera melakukan penangkapan terhadap pimpinan FPI tersebut.
Hanya saja, dia tidak menjelaskan detail kapan penangkapan itu dilakukan dan tidak menjelaskan apakah polisi sudah tahu keberadaan Habib Rizieq Shihab.
"Saya ulangi lagi Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap MRS," pungkasnya.
Seperti diketahui, Habib Rizieq Shihab sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (10/12) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus merespons langkah Aziz Yanuar meminta surat panggilan terhadap Habib Rizieq Shihab.
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI